Visioner.id Jakarta– Komite etik KPK memberikan teguran sedang kepada Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Bagaimana kelanjutannya? Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan kasus Saut saat ini masih berada di Bareskrim.
“Itu nanti sedang (ditangani),” kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Terkait gelar perkara terhadap Saut, Martinus mengaku belum mengecek hal itu. “Itu saya belum monitor,” ujarnya.
Seperti diketahui, Saut dilaporkan oleh PB HMI karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik. Saut di sebuah program televisi swasta menyatakan korupsi dekat dengan HMI.
Saut telah diperiksa Bareskrim Polri. Polri menyebut gelar perkara terhadap Saut akan dilakukan pasca-Lebaran 1437 H.





