Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Komisi II DPR RI sudah masuk angin memperbolehkan terpidana ikut pilkada

by Aulia Rachman Siregar
September 12, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Komisi II DPR RI sudah masuk angin memperbolehkan terpidana ikut pilkada
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Jakarta–  Pro dan kontra terkait Status terpidana percobaan masih menjadi pembahasan dan polemik di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, mayoritas anggota fraksi berupaya untuk meloloskan status terpidana percobaan tersebut ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam perhelatan Pilkada 2017 mendatang.

Koordinator Forum Diskusi Masyarakat Jakarta (FDMJ), Dias Rukmana Praja menyatakan, idealnya, warga negara yang berstatus terpidana dilarang untuk mencalonkan diri dalam pilkada 2017 mendatang.

“Jika memang Komisi II DPR memutuskan bahwa status terpidana percobaan boleh ikut Pilkada, maka hal tersebut merupakan putusan yang cacat moral dan syarat dengan kepentingan,” ujar Dias di Jakarta, Senin (12/09).

Menurut Dias, mereka yang berstatus terpidana harus fokus menjalankan proses hukum yang berlaku. “Di beberapa tempat misalnya, ada Kepala Daerah yang berstatus terpidana, walau hanya sebatas terpidana percobaan, tetapi seharusnya ia dilarang untuk mencalonkan diri demi tegaknya proses hukum,” ungkapnya.

Dalam kasus polemik pembahasan PKPU ini, Dias menduga, ada kepentingan calon Kepala Daerah tertentu yang berstatus terpidana untuk kemudian dirinya diperbolehkan mengikuti Pilkada. “Jangan sampai anggota Komisi II DPR ‘masuk angin’ hanya demi hasrat kekuasaan dan kepentingan individu atau kelompok tertentu,” ingatnya.

Dias berharap, pemerintah harus tegas dan bijaksana dalam menyikapi polemik ini. “Dalam hal ini, justru kami sangat mendukung sikap KPU dan Mendagri bahwa yang namanya terpidana dilarang untuk mencalonkan diri dalam Pilkada,” pungkasnya.

Tags: Komisi II DPR RI sudah masuk anginmemperbolehkan terpidana ikut pilkada
Previous Post

Menkumham Ceroboh Soal Status WNI Arcandra

Next Post

Batas perekaman e-KTP di undur hingga pertengahan 2017

Related Posts

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved