Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menkumham Ceroboh Soal Status WNI Arcandra

by Aulia Rachman Siregar
September 11, 2016
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Menkumham Ceroboh Soal Status WNI Arcandra
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Jakarta-  Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly dituding ceroboh karena ngotot dan terburu-buru memulihkan status WNI mantan menteri Arcandra Tahar. Yasonna telah bertindak seolah-olah menjadi bagian tim sukses Arcandra untuk masuk kabinet lagi.

“Upaya Menkumham ini pilih kasih terhadap warga negara, terlalu menginstimewakan Arcandra. Ini langkah yang sangat ceroboh,” kata Direktur Eksekutif Institut Garuda Nusantara Romadhon Jasn di Jakarta, Minggu (11/7/2016).

Menurut Romadhon, langkah yang diambil oleh Menkumham ini adalah preseden buruk bagi sejarah pendidikan moral Pancasila, apalagi ada kesan menteri Yasonna  bekerjasama dan mendorong Arcandra masuk lagi menjadi Menteri ESDM.

“Upaya pilih kasih yang dilakukan Menteri asal PDIP itu tidak tepat karena banyak permohonan kasus yang sama tetapi memakan waktu yang samgat lama. Kenapa soal Archandra memilki keistimewaan,” kata Romadhon.

Buat apa membela orang yang tidak jujur dan diragukan nasionalismenya mendapat tempat yang istimewa di negara ini. Orang pintar di negara ini pun  banyak, dan saat ini kita membutuhkan pejabat yang jujur, cinta tanah air,  dan cinta rakyatnya.

Romadhon tidak yakin Presiden Jokowi diberi laporan soal ini, karena sepengetahuannya, Jokowi pun tidak suka dengan kewarganegaraan ganda.

“Jokowi taat dengan UU. Buktinya, begitu tahu Arcandra juga berkewarganegaraan Amerika Serikat, Jokowi langsung memberhentikan Arcandra,” kata Romadhon.

Menurut Romadhon, meskipun para menteri melakukan manuver yang cenderung melanggar hukum atau melanggar UU, namun Jokowi tidak akan melakukan blunder yang sama.

“Jokowi lebih memiliki integritas dibandingkan para pembantunya. Tidak mungkin beliau melalukan pelanggaran terhadap UU. Presiden tahu, tidak mungkin dirinya mau didorong-dorong mengangkat menteri yang tidak memiliki integritas dalam hal nasionalismenya,” kata Romadhon.

Sementara itu Jerry Lumelle mengatakan semua pihak termasuk Presiden Jokowi tentu harus menaati Undang-Undang. Begitu juga menteri terkait seperti  Menkumham Yasonna dan Menko Kemaritiman Luhut.

Romadhon bahkan mengatakan, dengan diperolehnya kewarganegaraan Indonesia dengan super cepat oleh Arcandra, hal ini pun bisa menjadi fakta  bahwa pasal integritas telah ternoda. Dan masalah ini akan dicatat oleh rakyat seumur hidup.

“Semangat yang diusung oleh pemerintahan Jokowi kan masalah integritas. Sebaiknya kita tunggu respon Jokowi, tidak mungkin beliau mempertaruhkan integritasnya sendiri untuk orang yang tidak jujur dan diragukan nasionalismenya,” kata aktivis itu. (Vis/Jo)

Tags: Menkumham Ceroboh Soal Status WNI Arcandraromadhon jasn
Previous Post

Angkasa Pura 2 melanggar hak Cipta ?

Next Post

Komisi II DPR RI sudah masuk angin memperbolehkan terpidana ikut pilkada

Related Posts

Masyarakat dan Aktivis Apresiasi Polri: Sinergi TNI Ungkap Kasus Air Keras
HUKUM

Masyarakat dan Aktivis Apresiasi Polri: Sinergi TNI Ungkap Kasus Air Keras

Maret 19, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Polres Jaksel Gempur Peredaran Obat Ilegal, Warga Beri Apresiasi: Jaga Kesucian Bulan Ramadhan
HUKUM

Polres Jaksel Gempur Peredaran Obat Ilegal, Warga Beri Apresiasi: Jaga Kesucian Bulan Ramadhan

Maret 16, 2026
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Swasta
HUKUM

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Swasta

Maret 15, 2026
Kaster TNI Hidup Lagi: Strategi Adaptif atau Kembalinya Bayang-Bayang Masa Lalu?
HUKUM

Kaster TNI Hidup Lagi: Strategi Adaptif atau Kembalinya Bayang-Bayang Masa Lalu?

Maret 15, 2026
Sambangi KPK dan Kejagung, FMTR Laporkan Pimpinan DPRD Teluk Bintuni Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp6 Miliar Rumah Jabatan
HUKUM

Sambangi KPK dan Kejagung, FMTR Laporkan Pimpinan DPRD Teluk Bintuni Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp6 Miliar Rumah Jabatan

Maret 13, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

TERPOPULER

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved