Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menkumham Ceroboh Soal Status WNI Arcandra

by Aulia Rachman Siregar
September 11, 2016
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Menkumham Ceroboh Soal Status WNI Arcandra
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Jakarta-  Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly dituding ceroboh karena ngotot dan terburu-buru memulihkan status WNI mantan menteri Arcandra Tahar. Yasonna telah bertindak seolah-olah menjadi bagian tim sukses Arcandra untuk masuk kabinet lagi.

“Upaya Menkumham ini pilih kasih terhadap warga negara, terlalu menginstimewakan Arcandra. Ini langkah yang sangat ceroboh,” kata Direktur Eksekutif Institut Garuda Nusantara Romadhon Jasn di Jakarta, Minggu (11/7/2016).

Menurut Romadhon, langkah yang diambil oleh Menkumham ini adalah preseden buruk bagi sejarah pendidikan moral Pancasila, apalagi ada kesan menteri Yasonna  bekerjasama dan mendorong Arcandra masuk lagi menjadi Menteri ESDM.

“Upaya pilih kasih yang dilakukan Menteri asal PDIP itu tidak tepat karena banyak permohonan kasus yang sama tetapi memakan waktu yang samgat lama. Kenapa soal Archandra memilki keistimewaan,” kata Romadhon.

Buat apa membela orang yang tidak jujur dan diragukan nasionalismenya mendapat tempat yang istimewa di negara ini. Orang pintar di negara ini pun  banyak, dan saat ini kita membutuhkan pejabat yang jujur, cinta tanah air,  dan cinta rakyatnya.

Romadhon tidak yakin Presiden Jokowi diberi laporan soal ini, karena sepengetahuannya, Jokowi pun tidak suka dengan kewarganegaraan ganda.

“Jokowi taat dengan UU. Buktinya, begitu tahu Arcandra juga berkewarganegaraan Amerika Serikat, Jokowi langsung memberhentikan Arcandra,” kata Romadhon.

Menurut Romadhon, meskipun para menteri melakukan manuver yang cenderung melanggar hukum atau melanggar UU, namun Jokowi tidak akan melakukan blunder yang sama.

“Jokowi lebih memiliki integritas dibandingkan para pembantunya. Tidak mungkin beliau melalukan pelanggaran terhadap UU. Presiden tahu, tidak mungkin dirinya mau didorong-dorong mengangkat menteri yang tidak memiliki integritas dalam hal nasionalismenya,” kata Romadhon.

Sementara itu Jerry Lumelle mengatakan semua pihak termasuk Presiden Jokowi tentu harus menaati Undang-Undang. Begitu juga menteri terkait seperti  Menkumham Yasonna dan Menko Kemaritiman Luhut.

Romadhon bahkan mengatakan, dengan diperolehnya kewarganegaraan Indonesia dengan super cepat oleh Arcandra, hal ini pun bisa menjadi fakta  bahwa pasal integritas telah ternoda. Dan masalah ini akan dicatat oleh rakyat seumur hidup.

“Semangat yang diusung oleh pemerintahan Jokowi kan masalah integritas. Sebaiknya kita tunggu respon Jokowi, tidak mungkin beliau mempertaruhkan integritasnya sendiri untuk orang yang tidak jujur dan diragukan nasionalismenya,” kata aktivis itu. (Vis/Jo)

Tags: Menkumham Ceroboh Soal Status WNI Arcandraromadhon jasn
Previous Post

Angkasa Pura 2 melanggar hak Cipta ?

Next Post

Komisi II DPR RI sudah masuk angin memperbolehkan terpidana ikut pilkada

Related Posts

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved