Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menkumham Ceroboh Soal Status WNI Arcandra

by Aulia Rachman Siregar
September 11, 2016
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Menkumham Ceroboh Soal Status WNI Arcandra

Visioner.id Jakarta-  Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly dituding ceroboh karena ngotot dan terburu-buru memulihkan status WNI mantan menteri Arcandra Tahar. Yasonna telah bertindak seolah-olah menjadi bagian tim sukses Arcandra untuk masuk kabinet lagi.

“Upaya Menkumham ini pilih kasih terhadap warga negara, terlalu menginstimewakan Arcandra. Ini langkah yang sangat ceroboh,” kata Direktur Eksekutif Institut Garuda Nusantara Romadhon Jasn di Jakarta, Minggu (11/7/2016).

Menurut Romadhon, langkah yang diambil oleh Menkumham ini adalah preseden buruk bagi sejarah pendidikan moral Pancasila, apalagi ada kesan menteri Yasonna  bekerjasama dan mendorong Arcandra masuk lagi menjadi Menteri ESDM.

“Upaya pilih kasih yang dilakukan Menteri asal PDIP itu tidak tepat karena banyak permohonan kasus yang sama tetapi memakan waktu yang samgat lama. Kenapa soal Archandra memilki keistimewaan,” kata Romadhon.

Buat apa membela orang yang tidak jujur dan diragukan nasionalismenya mendapat tempat yang istimewa di negara ini. Orang pintar di negara ini pun  banyak, dan saat ini kita membutuhkan pejabat yang jujur, cinta tanah air,  dan cinta rakyatnya.

Romadhon tidak yakin Presiden Jokowi diberi laporan soal ini, karena sepengetahuannya, Jokowi pun tidak suka dengan kewarganegaraan ganda.

“Jokowi taat dengan UU. Buktinya, begitu tahu Arcandra juga berkewarganegaraan Amerika Serikat, Jokowi langsung memberhentikan Arcandra,” kata Romadhon.

Menurut Romadhon, meskipun para menteri melakukan manuver yang cenderung melanggar hukum atau melanggar UU, namun Jokowi tidak akan melakukan blunder yang sama.

“Jokowi lebih memiliki integritas dibandingkan para pembantunya. Tidak mungkin beliau melalukan pelanggaran terhadap UU. Presiden tahu, tidak mungkin dirinya mau didorong-dorong mengangkat menteri yang tidak memiliki integritas dalam hal nasionalismenya,” kata Romadhon.

Sementara itu Jerry Lumelle mengatakan semua pihak termasuk Presiden Jokowi tentu harus menaati Undang-Undang. Begitu juga menteri terkait seperti  Menkumham Yasonna dan Menko Kemaritiman Luhut.

Romadhon bahkan mengatakan, dengan diperolehnya kewarganegaraan Indonesia dengan super cepat oleh Arcandra, hal ini pun bisa menjadi fakta  bahwa pasal integritas telah ternoda. Dan masalah ini akan dicatat oleh rakyat seumur hidup.

“Semangat yang diusung oleh pemerintahan Jokowi kan masalah integritas. Sebaiknya kita tunggu respon Jokowi, tidak mungkin beliau mempertaruhkan integritasnya sendiri untuk orang yang tidak jujur dan diragukan nasionalismenya,” kata aktivis itu. (Vis/Jo)

Tags: Menkumham Ceroboh Soal Status WNI Arcandraromadhon jasn
Previous Post

Angkasa Pura 2 melanggar hak Cipta ?

Next Post

Komisi II DPR RI sudah masuk angin memperbolehkan terpidana ikut pilkada

Related Posts

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026
Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan
HUKUM

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

Agustus 19, 2026
Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
HUKUM

Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Agustus 19, 2026
Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli
HUKUM

Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli

Agustus 19, 2026
21 Orang Bawa Flare dan Bom Molotov Diamankan Jelang Demo UI, JAN Apresiasi Langkah Cepat Polri
HUKUM

21 Orang Bawa Flare dan Bom Molotov Diamankan Jelang Demo UI, JAN Apresiasi Langkah Cepat Polri

Agustus 18, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved