Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kolaborasi Wadah Pegawai (WP) KPK bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi 700 Detik Melawan Dengan Bahasa Diam

by Visioner Indonesia
Maret 14, 2019
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Kolaborasi Wadah Pegawai (WP) KPK bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi 700 Detik Melawan Dengan Bahasa Diam

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini (12/3) terasa berbeda. Sunyi dan gelap menyelimuti atmosfer pelataran lobi gedung. Lampu-lampu dipadamkan, suasana hening, pegawai KPK dan sejumlah masyarakat sipil yang hadir irit bicara.

Tepat pukul 19.00 seorang pegawai wanita membuka aksi di hadapan peserta dan media. “Hari ini, tepat 700 hari penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Hingga kini kondisi matanya belum pulih benar. 700 hari kami semua sudah bersuara lantang. Kami sudah meminta keadilan. Tapi sudah 700 hari belum juga ada titik terang siapa penyerang Novel Baswedan. Maka hari ini kami sepakat untuk melakukan aksi diam,” ujar Tri Artining Putri, anggota Wadah Pegawai KPK.

Aksi diam merupakan kolaborasi Wadah Pegawai (WP) KPK bersama masyarakat sipil. Aksi ini dilakukan sebagai simbol karena pegawai KPK dan masyarakat sipil merasa sudah cukup menyuarakan penuntasan kasus ini. Semua yang hadir sadar betul bahwa aksi ini tidak akan mengembalikan penglihatan Novel Baswedan, tapi keadilan masih diharapkan.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo juga mengungkapkan kekhawatirannya jika penyerangan terhadap Novel tidak terungkap. Menurutnya, ini bisa menjadi preseden bagi koruptor atau siapa pun untuk menyerang pejuang antikorupsi tanpa khawatir jerat hukuman. Kondisi ini dinilainya sangat tragis di tengah janji-janji pemberantasan korupsi. Setelah 700 hari pasca penyerangan, pelaku masih bebas beraktivitas, merdeka, tanpa ada efek jera.

“Ini bukan hanya tentang Novel Baswedan. Ini tentang KPK, dan pemberantasan korupsi di Indonesia.” Ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai suara sudah disuarakan, berbagai aksi telah dilakukan, protes dan aksi sudah digelar “Kami menunggu realisasi janji pimpinan negeri ini untuk membongkar kasus penyerangan Novel Baswedan. Diam adalah bahasa terakhir saat lidah kita semua sudah membeku menjeritkan keadilan. Mari bersama, selama 700 detik melawan dengan bahasa diam” ajak Yudi.

Selama 700 detik, pegawai dan masyarakat sipil yang hadir mengunci mulutnya, duduk berdampingan di lantai sembari menggenggam light stick sebagai penerang. Suasana hening menyelimuti aksi selama 700 detik. Tidak ada sepatah kata yang diucapkan, semua diam.

Suasana gelap selama aksi seperti mempertanyakan, mengapa kasus ini masih saja gelap dan belum menemukan titik terang. Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan puisi karya Wiji Thukul yang bertajuk Sajak Suara.

Sumber : kpk.go.id

Previous Post

Netralitas ASN Digadaikan Demi Kepentingan Politik Caleg. Muhammad Iskandar Zulkarnain “MI & Rudi Mas’ud Langgar Kode Etik ASN”

Next Post

Mengikat Generasi Millenial, Josmart Jawa Timur Adakan Lomba Futsal

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved