Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kolaborasi Wadah Pegawai (WP) KPK bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi 700 Detik Melawan Dengan Bahasa Diam

by Visioner Indonesia
Maret 14, 2019
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Kolaborasi Wadah Pegawai (WP) KPK bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi 700 Detik Melawan Dengan Bahasa Diam

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)

JAKARTA – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini (12/3) terasa berbeda. Sunyi dan gelap menyelimuti atmosfer pelataran lobi gedung. Lampu-lampu dipadamkan, suasana hening, pegawai KPK dan sejumlah masyarakat sipil yang hadir irit bicara.

Tepat pukul 19.00 seorang pegawai wanita membuka aksi di hadapan peserta dan media. “Hari ini, tepat 700 hari penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Hingga kini kondisi matanya belum pulih benar. 700 hari kami semua sudah bersuara lantang. Kami sudah meminta keadilan. Tapi sudah 700 hari belum juga ada titik terang siapa penyerang Novel Baswedan. Maka hari ini kami sepakat untuk melakukan aksi diam,” ujar Tri Artining Putri, anggota Wadah Pegawai KPK.

Aksi diam merupakan kolaborasi Wadah Pegawai (WP) KPK bersama masyarakat sipil. Aksi ini dilakukan sebagai simbol karena pegawai KPK dan masyarakat sipil merasa sudah cukup menyuarakan penuntasan kasus ini. Semua yang hadir sadar betul bahwa aksi ini tidak akan mengembalikan penglihatan Novel Baswedan, tapi keadilan masih diharapkan.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo juga mengungkapkan kekhawatirannya jika penyerangan terhadap Novel tidak terungkap. Menurutnya, ini bisa menjadi preseden bagi koruptor atau siapa pun untuk menyerang pejuang antikorupsi tanpa khawatir jerat hukuman. Kondisi ini dinilainya sangat tragis di tengah janji-janji pemberantasan korupsi. Setelah 700 hari pasca penyerangan, pelaku masih bebas beraktivitas, merdeka, tanpa ada efek jera.

“Ini bukan hanya tentang Novel Baswedan. Ini tentang KPK, dan pemberantasan korupsi di Indonesia.” Ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai suara sudah disuarakan, berbagai aksi telah dilakukan, protes dan aksi sudah digelar “Kami menunggu realisasi janji pimpinan negeri ini untuk membongkar kasus penyerangan Novel Baswedan. Diam adalah bahasa terakhir saat lidah kita semua sudah membeku menjeritkan keadilan. Mari bersama, selama 700 detik melawan dengan bahasa diam” ajak Yudi.

Selama 700 detik, pegawai dan masyarakat sipil yang hadir mengunci mulutnya, duduk berdampingan di lantai sembari menggenggam light stick sebagai penerang. Suasana hening menyelimuti aksi selama 700 detik. Tidak ada sepatah kata yang diucapkan, semua diam.

Suasana gelap selama aksi seperti mempertanyakan, mengapa kasus ini masih saja gelap dan belum menemukan titik terang. Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan puisi karya Wiji Thukul yang bertajuk Sajak Suara.

Sumber : kpk.go.id

Previous Post

Netralitas ASN Digadaikan Demi Kepentingan Politik Caleg. Muhammad Iskandar Zulkarnain “MI & Rudi Mas’ud Langgar Kode Etik ASN”

Next Post

Mengikat Generasi Millenial, Josmart Jawa Timur Adakan Lomba Futsal

Related Posts

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
HUKUM

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Agustus 27, 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut
HUKUM

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Agustus 27, 2026
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 25, 2026
Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas
HUKUM

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas

Agustus 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

TERPOPULER

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved