Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Terlibat Mega proyek e-KTP : Jaringan Aktivis Jenggala (JALA), Usut Tuntas Kasus e-KTP dan Website Revolusi Mental Yang Diduga Melibatkan Puan Maharani.

by Visioner Indonesia
Juli 24, 2019
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Terlibat Mega proyek e-KTP : Jaringan Aktivis Jenggala (JALA), Usut Tuntas Kasus e-KTP dan Website Revolusi Mental Yang Diduga Melibatkan Puan Maharani.
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Jaringan aktivis Jenggala (JALA) esok hari, kamis, (25/07/2019) akan menyambangi Kantor Komisi Pemberantsan Korpsi (KPK RI).

Mereka, JALA menutut agar KPK segera melakukan tindakan hukum dengan mamanggil Puan Maharani terkait dugaan kasus  korupsi mega Proyek e-KTP dan Website/situs Revolusi Mental.

Ismail Marasabessy, Ketua Umum JALA, meyakini kasus tersebut sudah lama dalam penyidikan KPK.

“Dengan dukungan dari masyarakat, kami harapkan KPK berani menyelesaikan kasus korupsi skandal mega proyek e-KTP dan Website Revolusi Mental yang diduga melibatkan Puan Maharani” tuturnya.

Dalam kasus Wabsite/situs Revolusi Mental ismail berpandangan ada tindakan yang merugikan Negara sekitar 140 Miliar.

Selain KPK, lanjut Ismail, pihaknya juga meminta dewan kehormatan partai PDI Perjuangan untuk menonaktifkan puan Maharani sebagai Kader Partai PDI Perjuangan dan Tidak merekomendasikan nama tersebut sebagai calon ketua DPR RI

“Kami harapkan DPP PDI P nantinya dapat menerima kedatangan kami untuk dapat menjelaskan alasan penolakan kami terkait keadaan mba puan” tutup ismail.

Previous Post

HMI Cabang Pasuruan Klarifkasi Bahwasannya Tidak Terlibat Dalam Aksi HAM di Kabupaten Pasruan

Next Post

Kie Raha Institute Dorong Anak Muda Ikut Andil dalam Pembangunan Daerah

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved