Visioner.id – Kasus rumah dinas duren tiga yang terus menjadi headline dihampir seluruh media sosial, hingga media berita ini telah menjadi isu fenomenal yang diperbincangkan oleh masyarakat. Pasalnya, isu yang telah hampir satu bulan lebih berjalan ini tidak kunjung di limpahkan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri ke persidangan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Wilayah Komunitas Aktivis Muda Indonesia DKI Jakarta, Fauzan Ohorella mengatakan bahwa hari ini, institusi Polri telah mendapat stigma buruk dari masyarakat akibat persoalan ini, dan akan menjadi sangat buruk apabila tidak segera di limpahkan ke persidangan.
“Kasusnya kan sudah memenuhi unsur (dua alat bukti) yang cukup. Jadi lebih baik segera di sidangkan, agar tidak membias lagi kemana-mana dan akhirnya hanya menjadikan institusi Polri semakin mendapat stigma buruk dari masyarakat.” Ucap Fauzan kepada awak media (22/08/2022).
Pria yang akrab disapa lebon ini juga membeberkan, bahwa kasus rumah dinas duren tiga ini bisa berpotensi menjadi agenda balas dendam oleh kelompok intoleran-radikalisme. Sebab kata dia, saat ini isu rumah dinas duren tiga disinyalir di jadikan sebagai isu tunggangan oleh kelompok intoleran-radikal dengan satu tujuan, yaitu menggiring opini masyarakat untuk menyudutkan institusi Polri terkhusus Kapolda Metro Jaya dan Kapolri dengan memframing isu ‘KM 50’ dengan kasus ‘rumah dinas duren tiga’.
“Ya kami melihatnya demikian, isu ini akan dijadikan sebagai agenda balas dendam oleh kelompok intoleran-radikalisme thdp institusi Polri, apabila lambat dituntaskan dalam persidangan”
Seperti kita ketahui bersama, bahwa semenjak dibubarkannya organisasi yang intoleran-radikalisme seperti FPI, HTI dan KM oleh Negara, malah makin membuat mereka semakin masif bergerak secara underground. Apalagi, saat sejumlah simpatisan mereka tewas karena melawan aparat penegak hukum Polda Metro Jaya.
“Inilah yang kami khawatirkan. Bahwa saat ini, penggiringan opini mereka mengarah pada Kapolda Metro Jaya, mungkin bisa jadi jika lambat sedikit, Kapolri pun akan menjadi terancam akibat masifnya propaganda mereka itu.” Tandas dia
Sebagai penutupnya, dia sangat berharap agar kasus ‘rumah dinas duren tiga’ yang telah mendapatkan tersangka, yakni Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam) dan Istrinya beserta sejumlah oknum Polisi ini segera dituntaskan dalam persidangan. Sehingga, institusi Polri yang memiliki 430.000 Personel ini tidak terganggu kinerjanya.
“Ya nantinya kami akan turun ke jalan untuk menuntut serta mendesak Kapolri agar kasus ‘rumah dinas duren tiga’ ini segera disidangkan. Sehingga asumsi masyarakat tidak lagi terdegradasi oleh opini sesat menyesatkan yang dibuat oleh kalompok intoleran-radikal (simpatisan FPI, HTI dan Khilafatul Muslimin) itu.” Tutup Fauzan Ohorella, Sekretaris Pengurus Wilayah Komunitas Aktivis Muda Indonesia.(red)






