
Jakarta,- Sekertaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mengatakan munculnya wacana dan desakan untuk menonaktifkan Kapolri Sigit untuk sementara terkait kasus Brigadir J dinilai tidak tepat. Pasalnya menurut Romadhon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah transparan dalam mengusut tewasnya Brigadir J hal tersebut dapat dilihat dari upaya Kapolri dalam membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal.
“Kapolri sudah sangat trasparan dan tegas dalam melakukan pengusutan perkara tewasnya Brigadir J sehingga munculnya wacana untuk evaluasi Kapolri atau nonaktifkan Kapolri sementara itu sangat tidak tepat atau mengada-ada”, ujar Akril saat dihubungi Media, Senin, 23/08/2022.
Lebih lanjut Akril mengatakan bahwa mengajak eksternal untuk terlibat dalam penyelidikan tewasnya Brigadir J merupakan salah satu bentuk spirit keterbukaan dan akuntabilitas yang dilakukan oleh Kapolri.
“Visioner Indonesia mengapresiasi langka sigap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang transparan dan akuntabilitas dalam menanggani kasus tewasnya Brigadir J”, tuturnya.
Akril mengatakan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga dapat dilihat dari keputusannya menonaktifkan bawahannya yang terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang sebelumnya diketahui Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
Diketahui Kapolri telah menonaktifkan Kadif Proposam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Akril menilai Penonaktifan tersebut dilakukan demi pengusutan kasus tewasnya Brigadir J yang lebih objektif.
“Penonaktifan ini demo mengusut kasus tewasnya Brigadir J yang lebih objektif”, ucapnya.
“Setelah penonaktifkan, Kapolri juga telah menetapkan tersangka kepada beberapa perwira tinggi yang ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J”, pungkasnya.
