Visioner.id, Jakarta – Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) mendesak untuk segera mengembangkan kasus Korupsi Megaproyek Pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo TA 2020-2022.
SOMASI nyatakan dalam pernyataan nya seperti dikutip dari portal media cyber catatanindonesia.com, bahwa kasus korupsi yang telah menelan banyak biaya dan banyak menyeret nama-nama dari petinggi Negara dengan perkiraan kerugian keuangan Negara kurang lebih Rp 8,32 Trilyun ini harus dituntaskan dan harus diadili terhadap pihak-pihak yang turut terlibat menerima aliran dana korupsi proyek BTS tersebut.
“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terdapat nama di jajaran Auditor BPK RI yang patut diduga turut terlibat menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo”. Kata Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa Dan Masyarakat Anti Korupsi atau Somasi dalam keterangannya di catatanindonesia.com. pada Jumat (05/01).
Kemudian menurutnya kembali bahwa, hasil investigasi tim kami di lapangan yang telah terhimpun, AAS pada saat itu sedang berada di lokasi sebuah hotel bersamaan dengan Achsanul Qosasi (AQ), saat AQ menerima uang transaksi yang diduga uang transaksi itu adalah terkait dengan gratifikasi kasus korupsi BTS 4G BAKTI di Kominfo”. Ujar Ketua Umum Somasi.
“Tidak mungkin seorang Auditor Utama Keuangan Negara atau AKN III BPK RI, Ahmad Adib Susilo tidak mengetahui aliran dana korupsi proyek BTS 4G yang masuk ke jajaran dan petinggi BPK RI selain Achsanul Qosasi dan beberapa jajaran BPK RI yang lain selain daripada pihak lain yang masuk list tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung RI”. Terangnya.
“Berdasarkan hasil kajian dan investigasi di lapangan, kami mencium ada dugaan turut serta dan keterlibatan serta peran dari Auditor Utama Keuangan Negara atau AKN III BPK RI, Ahmad Adib Susilo dalam kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI di Kominfo ini”. Pungkasnya kembali.
Maka dari itu pihaknya (SOMASI) menilai bahwa demi hukum Kejaksaan Agung RI patut kiranya untuk menyelidiki lebih dalam dan mengungkap dugaan keterlibatan Ahmad Adib Susilo tersebut, dan segera panggil serta periksa supaya permasalahan korupsi proyek BTS BAKTI ini tidak berhenti begitu saja di internal BPK RI. Ayo segera selidiki lebih jauh, ungkap dan bongkar semuanya. Kejaksaan Agung RI segera melanjutkan penyelidikan dugaan gratifikasi aliran dana korupsi proyek BTS BAKTI di jajaran Auditor BPK RI.
“Panggil Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK RI, Ahmad Adib Susilo yang patut diduga turut terlibat menerima aliran dana korupsi BTS BAKTI Kominfo dan ungkap serta usut tuntas penerima aliran dana korupsi proyek pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo di jajaran Auditor BPK RI yang telah merugikan keuangan Negara Rp 8,32 trilyun. Pungkas Ketua Umum Somasi. (***)
Min bisa turunin berita ini
Viral! Somasi Minta Kejagung Usut Tuntas Penerima Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Yang Diduga Melibatkan Auditor Utama BPK RI
Ada biayanya…trims
Maksudnya gimna bapak/ibu…