Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Gandeng KADIN Manfaatkan Lahan Tidur untuk Lahan Produktif, Visioner Indonesia Apresiasi Brigjen TNI Ayub Akbar

by Visioner Indonesia
Januari 7, 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2min read
Foto : Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar

Jakarta,- Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mendukung dan mengapresiasi langkah Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar yang mengandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk memanfaatkan lahan tidur guna mengantisipasi kelangkaan pangan dan mewujudkan ketahanan pangan di Sulawesi Tenggara khususnya kota Kendari.

“Langkah Danrem Brigjen TNI Ayub mengandeng Kadin untuk memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan produktif mesti mendapat apresiasi dari masyarakat, karena ini langkah kongkrit untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan”, ujar Akril di Jakarta, Minggu, 7/1/24.

Lebih lanjut Akril mengatakan program yang dijalankan oleh Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub   Akbar sejalan dengan program Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang mengajak semua pihak tetap kompak dan senantiasa waspada dalam menghadapi krisis pangan yang melanda dunia.

“Visioner Indonesia menilai Pak Danrem langsung menindaklanjuti ajakan Menteri Pertahanan untuk membantu pemerintah dengan memanfaatkan lahan kosong yang ada dan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk pangan dan energi”, ucapnya.

Untuk diketahui, Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan pangan dan mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Kendari, Korem 143/HO dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kendari melaksanakan penandatanganan kerjasama (PKS) dalam mengaktifkan lahan tidur untuk ditanami berbagai komoditi tanaman pangan.

Danrem 143 menandatangani perjanjian kerja sama anatara Korem 143/HO dan KADIN Kota Kendari yang disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu AP.M.Si dan dilanjutan dengan pemberian plakat oleh Danrem 143/HO. 

Previous Post

Viral! Somasi Minta Kejagung Usut Tuntas Penerima Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Yang Diduga Melibatkan Auditor Utama BPK RI

Next Post

Koordinator Aktivis Empat Lawang-Jakarta: Harus Bersatu, Bersama Menjaga dan Merawat Kabupaten Empat Lawang

Related Posts

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Bali, Diklaim Hemat Rp73,9 T per Tahun
Ekonomi

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Bali, Diklaim Hemat Rp73,9 T per Tahun

Agustus 25, 2026
BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang bagi PMI
Ekonomi

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang bagi PMI

Agustus 23, 2026
Saham Haji Isam Melonjak 70% dalam Sepekan, BEI Masukkan dalam UMA
Ekonomi

Saham Haji Isam Melonjak 70% dalam Sepekan, BEI Masukkan dalam UMA

Agustus 23, 2026
CNG 3 Kg & Kompor Listrik: Dua “Penolong” Subsidi Energi yang Masih Terbatas
Ekonomi

CNG 3 Kg & Kompor Listrik: Dua “Penolong” Subsidi Energi yang Masih Terbatas

Agustus 23, 2026
Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan: 1.426 Penerima Manfaat Ikuti Pelatihan Ekonomi Kreatif
Ekonomi

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan: 1.426 Penerima Manfaat Ikuti Pelatihan Ekonomi Kreatif

Agustus 22, 2026
Iklim Investasi di Titik Terburuk, Guru Besar UI: “Saya Tak Bisa Kasih Nilai Lebih dari 2”
Ekonomi

Iklim Investasi di Titik Terburuk, Guru Besar UI: “Saya Tak Bisa Kasih Nilai Lebih dari 2”

Agustus 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi

TERPOPULER

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved