Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Densus 88 Tangkap Fasilitator Teroris di Bogor, Ancaman Radikalisme Masih Nyata

by Visioner Indonesia
Juli 21, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor, — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan ketegasannya dalam upaya pemberantasan terorisme. Seorang terduga teroris berinisial Y ditangkap dalam operasi senyap di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat dini hari. Penangkapan ini kembali membuktikan bahwa jaringan radikal masih bergerak secara laten di sejumlah wilayah.

Operasi yang berlangsung pukul 05.04 WIB itu dilakukan dengan cepat dan minim sorotan, sesuai dengan karakteristik operasi intelijen. Lokasi penangkapan yang berada di kawasan semi-perdesaan menjadi indikasi bahwa strategi persembunyian kelompok teror kini semakin canggih, memanfaatkan celah geografis yang sulit terdeteksi.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa Y memiliki peran strategis sebagai fasilitator logistik dan komunikasi internal jaringan. Peran seperti ini kerap luput dari perhatian publik, padahal krusial dalam menjaga keberlanjutan gerak kelompok teror.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa kerja aparat tidak boleh berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat luas. Perlu sinergi antara negara dan rakyat dalam membangun pertahanan terhadap paham radikal yang mengancam persatuan, tegas Romadhon Jasn, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) dalam rilisnya, Senin (21/7/2025)

Barang bukti yang diamankan meliputi ponsel, dokumen identitas, sepeda motor, dan uang tunai. Temuan tersebut akan digunakan untuk melacak koneksi lebih luas dan mengurai struktur jaringan yang melibatkan Y. Densus 88 masih menelusuri apakah Y berperan dalam aktivitas perekrutan atau pendanaan.

Kasus ini juga menjadi alarm bahwa upaya kontra-radikalisasi harus ditanamkan sejak dini. Tidak cukup hanya dengan penindakan, negara harus aktif membangun narasi damai, moderat, dan mendorong pendidikan anti-ekstremisme di semua lapisan, pungkas Romadhon Jasn.

Kampanye literasi digital dan penyaringan informasi berbasis masyarakat sipil perlu diperkuat. Terutama mengingat banyak propaganda kekerasan menyebar melalui platform media sosial yang sulit diawasi. Negara perlu melibatkan komunitas lokal untuk memutus rantai penyebaran doktrin radikal.

Langkah Densus 88 di Bogor ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata negara hadir melindungi warganya dari ancaman dalam negeri. Operasi ini bukan sekadar penangkapan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang menjaga stabilitas nasional, ujar Romadhon Jasn.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polri dalam mengungkap sel-sel teror. Namun di balik itu, pekerjaan besar masih menanti—memastikan bahwa benih radikalisme tidak tumbuh kembali di ruang-ruang yang longgar oleh ketidakadilan sosial, diskriminasi, atau ketimpangan akses informasi.

Previous Post

Bekasi Bersih, Ekonomi Hijau Meroket: KMI Tawarkan Kolaborasi Solutif Pengelolaan Limbah Industri

Next Post

Mahasiswa Desak KPK Periksa Aries A Paewai Kadisdik Jatim Terkait Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
HUKUM

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

April 11, 2026
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
HUKUM

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
HUKUM

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

April 11, 2026
Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
HUKUM

Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu

April 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved