
JAKARTA — Langkah Polri dalam memberantas narkoba kembali menorehkan capaian luar biasa. Bareskrim Polri mencatat telah mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025, dengan total 51.763 tersangka dan penyitaan lebih dari 197 ton barang bukti berbagai jenis. Angka ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya slogan, tetapi kerja keras yang nyata di lapangan.
Barang bukti yang disita meliputi ganja sebanyak 184,64 ton, sabu 6,95 ton, ekstasi 1,4 juta butir, serta tembakau gorila hampir dua ton. Tak hanya itu, aparat juga menyita aset kejahatan senilai Rp 221 miliar dari 22 jaringan besar. Pengungkapan dilakukan bersama lintas lembaga — BNN, Bea Cukai, dan TNI — dalam operasi nasional yang simultan di berbagai wilayah.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., menyebut capaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga—mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI—serta bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Ashta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan narkoba. Ia menegaskan tidak ada kompromi terhadap anggota Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika.
Capaian besar ini dibarengi dengan terobosan baru. Polri membuka hotline aduan 24 jam (0823-1234-9494 untuk Bareskrim dan 0813-1917-8714 untuk Div Propam) agar masyarakat dapat melaporkan penyalahgunaan narkoba atau perilaku aparat secara langsung. Mekanisme ini membuka ruang partisipasi warga dan memperkuat kontrol sosial terhadap jaringan narkotika.
Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memandang langkah Bareskrim sebagai bukti reformasi Polri tidak berhenti di slogan. “Ini bukan sekadar penindakan hukum, tapi kerja sosial yang menyelamatkan generasi. Polri menunjukkan kapasitas presisi sekaligus kepekaan moral terhadap dampak narkoba di masyarakat,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn dalam keterangannya, Jumat (24/10).
Bareskrim juga baru-baru ini mengungkap modus baru penyalahgunaan obat keras dalam cairan vape — salah satu bentuk penyamaran jaringan narkoba yang memanfaatkan tren gaya hidup urban. Penegakan hukum yang cepat dalam kasus ini memperlihatkan kesiapan Polri menghadapi pola kejahatan yang semakin canggih.
Menurut JAN, strategi Polri kini semakin matang karena menyeimbangkan antara penindakan, pencegahan, dan partisipasi publik. “Hotline 24 jam dan transparansi pengungkapan adalah langkah penting. Tapi tantangannya adalah memastikan tindak lanjut yang cepat, perlindungan pelapor, dan keberlanjutan edukasi publik,” kata Romadhon Jasn.
Pengamat menilai capaian ini tidak hanya membuktikan efektivitas operasi, tetapi juga menunjukkan arah baru: dari perang reaktif menjadi strategi proaktif. Polri kini tak hanya memburu pelaku, tapi memutus rantai pasokan hingga mencatat aset dan aliran keuangannya. Meski demikian, pencegahan tetap harus diperkuat di tingkat keluarga dan sekolah, karena peredaran narkoba juga menyasar anak di bawah umur.
“Polri sudah berhasil menutup banyak pintu peredaran, kini saatnya memperluas jendela edukasi. Ketika masyarakat sadar, maka daya cegah meningkat dan beban hukum berkurang,” tutur Romadhon Jasn.
Bagi JAN, kerja keras Bareskrim dan seluruh jajaran Polri patut diapresiasi sebagai bukti nyata Transformasi Presisi di bidang penegakan hukum. “Menangkap 50 ribu pelaku itu prestasi, tapi mengembalikan kepercayaan publik adalah kemenangan yang lebih besar. Dan hari ini, Polri sudah berada di jalur itu,” tutup Romadhon Jasn.