Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kata Jaksa Soal Jurist Tan Urus Pindah Kewarganegaraan

by Visioner Indonesia
Januari 22, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read

Jakarta – Kejaksaan Agung buka suara soal kabar staf khusus Menteri Dikbud Ristek 2019-2024, Jurist Tan tengah mengurus perpindahan kewarganegaraan. Padahal, Korps Adhyaksa tengah berupaya memulangkan Jurist Tan kembali ke Indonesia untuk menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek 2020-2022.

“Akan kita cek kebenarannya ya. Apakah memang benar seperti itu,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi dikutip, Kamis (22/01/2026).

Menurut dia, kejaksaan saat ini tengah mendorong penerbitan status Red Notice atas nama Jurist Tan. Korps Adhyaksa berharap Interpol segera menerima pengajuan tersebut dan menetapkan Jurist Tan sebagai buron internasional.

Kata Syarief, saat Red Notice terbit, negara-negara biasanya akan menunda semua proses administrasi yang diajukan para buron tersebut. Termasuk upaya pengajuan izin tinggal hingga menjadi warga negara baru.

“Kalau ada Red Notice biasanya untuk proses-proses yang lain biasanya akan di-pending oleh negara yang bersangkutan,” ujar dia

Dia juga mengklaim, kejaksaan tak bisa berbuat banyak meski mengantongi keberadaan Jurist Tan. Mantan rekan Nadiem Makarim tersebut memang terus berada di luar negeri dan tak memenuhi panggilan pemeriksaan sejak kasus ini bergulir pada pertengahan 2025.

“Kita sekarang fokuskan adalah gimana caranya untuk mempercepat Red Notice ini segera muncul ya. Segera diterima oleh Interpol di Lyon [Prancis],” ujar Syarief.

Previous Post

Komite Reformasi Polri Lapor Rekomendasi ke Prabowo Akhir Januari

Next Post

Diduga Langgar Etik, Kejaksaan Jemput dan Periksa Kajari Sampang

Related Posts

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana
HUKUM

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

Agustus 28, 2026
65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri
HUKUM

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Agustus 28, 2026
Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!
HUKUM

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Agustus 28, 2026
Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba
kriminalitas

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Agustus 28, 2026
Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan

Agustus 28, 2026
Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
HUKUM

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Agustus 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

TERPOPULER

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved