Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polisi: Penjemputan Paksa Jeslyn Didalangi Ibu Kandung, Bukan Penculikan

by Visioner Indonesia
Agustus 1, 2026
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Polisi: Penjemputan Paksa Jeslyn Didalangi Ibu Kandung, Bukan Penculikan

Jakarta, 1 Agustus 2026 – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus penjemputan paksa terhadap seorang perempuan bernama Jeslyn di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut didalangi oleh ibu kandung Jeslyn sendiri dan bukan merupakan tindak pidana penculikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa orang terkait kejadian tersebut. “Setelah kami dalami, ternyata peristiwa ini adalah konflik internal keluarga yang dipicu oleh perbedaan pandangan antara Jeslyn dan ibunya. Ibu kandungnya lah yang meminta bantuan beberapa orang untuk menjemput paksa anaknya,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (1/8/2026).

Sebelumnya, video amatir yang memperlihatkan seorang perempuan ditarik paksa dari kendaraan dan dimasukkan ke mobil lain viral di media sosial. Video itu memicu kepanikan dan berbagai spekulasi di kalangan warganet, termasuk dugaan penculikan dan penyekapan.

“Kasus ini telah kami tangani sebagai bentuk pengaduan masyarakat. Namun setelah mendengar keterangan semua pihak dan bukti yang ada, kami menyimpulkan tidak ada unsur pidana penculikan. Ini lebih pada masalah keluarga yang diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Budi.

Polisi juga memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penjemputan paksa tersebut telah dimintai keterangan dan tidak ada laporan resmi dari pihak Jeslyn terkait tindakan kekerasan atau pengancaman. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu yang tidak bertanggung jawab dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” pungkas Budi.

Polda Metro Jaya menutup kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk menyelesaikan permasalahan secara internal.

Previous Post

Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen TPPU

Next Post

Kemenhaj akan Tindak Tegas Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

Related Posts

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem
HUKUM

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Agustus 9, 2026
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya
BUMN

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya

Agustus 9, 2026
PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”
BUMN

PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”

Agustus 9, 2026
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan

Agustus 9, 2026
Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan
HUKUM

Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan

Agustus 9, 2026
Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi
HUKUM

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi

Agustus 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo Puji Kapolri: Prestasi, Pengabdian, dan Kemampuan Sigit Layak Raih Puncak Tertinggi

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

TERPOPULER

Prabowo Puji Kapolri: Prestasi, Pengabdian, dan Kemampuan Sigit Layak Raih Puncak Tertinggi

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved