Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

DPR Minta Polri-KP2MI Ambil Langkah Luar Biasa Berantas TPPO! Sindikat Dibongkar Sampai Akar

by Visioner Indonesia
Juli 30, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
DPR Minta Polri-KP2MI Ambil Langkah Luar Biasa Berantas TPPO! Sindikat Dibongkar Sampai Akar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat koordinasi dan mengambil langkah luar biasa untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia mendorong pemberantasan dilakukan hingga ke akar-akar sindikat .

Sahroni menilai praktik pengiriman pekerja migran ilegal masih menjadi persoalan serius. “Belakangan saya banyak membaca dan menerima laporan soal TPPO yang semakin mengkhawatirkan. Modusnya makin rapi, korbannya terus bertambah. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (30/7/2026) .

Ia menegaskan dukungan penuh kepada Kapolri, Menteri P2MI Mukhtarudin, dan Dirjen Imigrasi untuk membongkar jaringan utama pelaku. “Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja,” tegas Sahroni .

Menurutnya, pemberantasan TPPO harus dibarengi pembenahan sistem penempatan pekerja migran. Masyarakat perlu dipermudah akses ke jalur resmi agar tak terjebak jaringan ilegal .

“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola. Permudah jalur resmi, tutup celah pungutan liar, dan perketat pengawasan di setiap pintu keluar negara,” tutur Sahroni .

Ia juga menyoroti negara wajib hadir melindungi pekerja migran sejak awal proses keberangkatan. “Negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan, karena mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang,” ucapnya .

Dukungan DPR ini sejalan dengan usulan Menteri Mukhtarudin sehari sebelumnya soal pembentukan unit penegakan hukum (Gakkum) di Kementerian P2MI. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat penindakan terhadap sindikat TPPO yang selama ini beroperasi lintas negara.

Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon Jasn, menyambut baik desakan DPR dan dukungan kepada KP2MI. Menurutnya, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memutus rantai perdagangan orang.

“Ini angin segar bagi perlindungan PMI. Kami mendukung langkah luar biasa yang didorong Komisi III dan berharap implementasinya segera terasa di lapangan, terutama di daerah-daerah kantong PMI ilegal,” ujar Romadhon.

Langkah luar biasa yang didorong DPR diharapkan mampu menekan angka TPPO yang masih tinggi di sejumlah daerah kantong PMI. Koordinasi lintas institusi menjadi kunci agar pemberantasan tidak berhenti di tataran wacana, tetapi benar-benar membongkar sindikat hingga ke akarnya.

Previous Post

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?

Next Post

BGN Ungkap Alasan Tunggakan Rp 1,6 Triliun Mitra MBG Belum Dibayar

Related Posts

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?
HUKUM

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?

Juli 30, 2026
Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta
HUKUM

Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta

Juli 30, 2026
Kejagung Mutasi Besar-besaran, 90 Kajari Diganti
HUKUM

Kejagung Mutasi Besar-besaran, 90 Kajari Diganti

Juli 30, 2026
Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Peras Bupati Pemalang
HUKUM

Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Peras Bupati Pemalang

Juli 30, 2026
Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah
HUKUM

Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah

Juli 30, 2026
Jaksa Kembali Periksa 4 Penyidik Polri di TPPU Febrie Adriansyah
HUKUM

Jaksa Kembali Periksa 4 Penyidik Polri di TPPU Febrie Adriansyah

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU, Publik Dinilai Kecewa

Habiskan Rp 38 Miliar Bantu Khofifah di Pilkada, Ini Penjelasan Haji Her

Profil Perry Warjiyo Dilantik Era Jokowi, Mundur Era Prabowo

Zulhas Jelaskan 2 Skema untuk Tertibkan 13.000 SPPG

Prabowo akan Ajukan Destry Damayanti ke DPR, jadi Gubernur BI?

BGN Ungkap Alasan Tunggakan Rp 1,6 Triliun Mitra MBG Belum Dibayar

TERPOPULER

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU, Publik Dinilai Kecewa

Habiskan Rp 38 Miliar Bantu Khofifah di Pilkada, Ini Penjelasan Haji Her

Profil Perry Warjiyo Dilantik Era Jokowi, Mundur Era Prabowo

Zulhas Jelaskan 2 Skema untuk Tertibkan 13.000 SPPG

Prabowo akan Ajukan Destry Damayanti ke DPR, jadi Gubernur BI?

BGN Ungkap Alasan Tunggakan Rp 1,6 Triliun Mitra MBG Belum Dibayar

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved