Jakarta, 30 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, selama sekitar enam jam pada Kamis (29/10/2026). Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara korupsi yang tengah diusut.
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore. Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja pejabat dan bagian administrasi. Sejumlah dokumen, catatan transaksi, serta barang bukti elektronik diamankan dari lokasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai Semarang. “Benar, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Semarang. Sejumlah dokumen disita untuk kepentingan penyidikan,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Namun, Budi belum merinci dokumen apa saja yang disita maupun pihak-pihak yang diperiksa dalam penggeledahan tersebut. Ia juga belum menyebutkan apakah ada pejabat Bea Cukai Semarang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidikan Masih Berjalan
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Penyidik akan menganalisis seluruh dokumen dan barang bukti yang diperoleh untuk menentukan langkah hukum berikutnya. “Kami belum bisa menyampaikan detail karena penyidikan masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan pada waktunya,” tambah Budi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan beberapa waktu. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Bea Cukai Semarang.
Respons Bea Cukai
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Kantor Bea Cukai Semarang dan Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah belum membuahkan hasil.
Publik menanti kejelasan mengenai perkara yang tengah diusut KPK. Penggeledahan selama enam jam ini menjadi sinyal bahwa penyidik tengah serius mendalami dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai, yang selama ini menjadi salah satu sektor rawan penyimpangan.




















