Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Yusril Sebut Ada Motif Politik di Kasus Mobil Listrik Dahlan Iskan

by Redaksi
Juni 18, 2015
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Yusril Sebut Ada Motif Politik di Kasus Mobil Listrik Dahlan Iskan
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yusril Ihza Mahendra, Kuasa hukum mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, menilai ada kemungkinan motif politik dalam kasus dugaan penyimpangan pada pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga Kementerian BUMN. Terlebih lagi, kasus ini menyeret-nyeret nama Dahlan Iskan.

Yusril mengatakan, “Bisa saja persoalan hukum itu dilatarbelakangi oleh motif politik untuk mencelakakan seseorang, saya sendiripun pernah mengalami hal seperti itu,”. Ia menambahkan, jika nanti dalam perkembangan kasus itu lebih ditemui motif politik daripada perkara hukum maka itu dapat menyulitkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengembangkan penyidikan kasus ini.

“Kalau lebih bermotif politik, penyidik akan kesulitan untuk mengumpulkan alat-alat bukti dan menyusun argumentasi hukum, pada akhirnya mereka akan terpojok sendiri,” Ujar Yusril saat meninggalkan Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu 17 Juni 2015.

Ia pun berpesan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam kasus ini dan mempolitisasi perkara hukum kasus ini agar segera menghentikannya. Sebab jika benar dalam kasus ini lebih dominan terdapat motif politik maka akan sulit untuk dilakukan pembuktian hukumnya.

Kasus Mobil Listrik Bukan Korupsi

Yusril menganggap, kasus pengadaan 16 mobil listrik oleh tiga BUMN tak bisa disebut sebagai kasus korupsi. Menurutnya, unsur-unsur tindak pidana korupsi tidak terpenuhi dalam kasus itu. “Menurut saya, ini lebih ke arah perdata antara BUMN dan perusahaan mobilnya,” Ungkapnya

Yusril menjelaskan, peran Kementerian BUMN dalam proyek pengadaan mobil listrik juga sangat sedikit. Sebab katanya, Kementerian hanya sebagai inisiator proyek mobil listrik, mengacu pada beberapa kali rapat kabinet pada 2013. Sebagai inisiator, Kementerian menawarkan solusi kepada pemerintah agar proyek itu dibiayai menggunakan dana sponsorship, bukan CSR dari perusahaan-perusahaan BUMN.

Kementerian kemudian mengadakan rapat dengan berbagai perusahaan BUMN. Hasilnya, BRI, PGN, dan Pertamina setuju mendanai proyek itu. “Setelah itu, kontrak kerja samanya antara Dasep (Dasep Ahmadi dari PT Saimas Ahmadi Pratama) dan tiga BUMN itu. Jadi tak ada kerja sama dengan Pak Dahlan,” ujar Yusril.

Ketika tiga BUMN dan Dasep membuat kontrak, tutur Yusril, hubungan kerja samanya murni business to business. Sebab, dana sepenuhnya dari tiga BUMN itu. Sedangkan Kementerian tak ikut campur sama sekali.

Yusril menegaskan, dana BUMN adalah dana bisnis perusahaan, bukan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dengan begitu, negara tak dirugikan sama sekali. “BUMN itu bukan didanai negara, tapi dibentuk negara untuk bisnis. Misalnya bank BUMN. Masak, tiap kali transaksi bisnis harus lapor ke Kementerian,” tuturnya.

Baca: Jadi Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Yusril Berjanji Akan Objektif

Tags: BUMNDahlan IskanMobil ListrikMotif PolitikYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Australia Suap Awak Kapal Imigran Gelap Bangladesh 400 Juta

Next Post

Ariana Grande Konser Di Jakarta, Tiket Dibanderol Hingga 6 Juta

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
HUKUM

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

April 11, 2026
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
HUKUM

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
HUKUM

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

April 11, 2026
Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
HUKUM

Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu

April 6, 2026

TERKINI

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

TERPOPULER

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved