Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

GEMPARI Akan Laporkan Provider Telekomunikasi Terkait Pencurian Pulsa

by Aulia Rachman Siregar
Desember 13, 2017
in kriminalitas
Reading Time: 1min read
GEMPARI Akan Laporkan Provider Telekomunikasi Terkait Pencurian Pulsa
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta– Akhir-akhir ini kejahatan pencurian pulsa pelanggan operator telekomunikasi marak kembali. Banyak keluhan pelanggan dari berbagai operator telekomunikasi.

Pelanggan operator, mengeluhkan seringnya ada SMS yang menawarkan sesuatu yang tidak jelas dan secara periodik memotong pulsa pelanggan. Keadaan makin parah karena ketika pelanggan mau menghentikan layanan (UNREG) susah karena tidak ada penjelasan yang cukup.

Alfian Ramadhani Ketua Umum Gerakan Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (GEMPARI) menjelaskan, pencurian pulsa sebenarnya merupakan penyimpangan dari praktek penyelenggaraan jasa pesan premium dan pengiriman jasa pesan pendek ke banyak tujuan (SMS Broadcast).

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2009 tentang penyelenggaraan jasa pesan premium dan pengiriman jasa pesan pendek ke banyak tujuan (broadcast).

“Sayangnya, dalam prakteknya, kerja sama operator seluler dan perusahaan content provider itu menyimpang. Tujuannya tidak lagi untuk memberikan nilai tambah layanan komunikasi seluler kepada pelanggan, melainkan lebih untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, ” Ungkap Ketua Umum Gempari Alfian Ramadhani kepada pers, Rabu (13/12/2017) di Jakarta.

Kasus pencurian pulsa pelanggan belakangan menjadi pokok masalah karena banyaknya laporan dari konsumen yang mengaku pulsa berkurang secara tiba-tiba tanpa melakukan aktivasi berlanggan layanan seluler tertentu.

Terkait kasus tersebut GEMPARI akan melakukan pengawalan dan pelaporan penyedia content provider telekomunikasi kepada Mabes Polri, dan meminta Menkominfo, BRTI tegas memberi sanksi.

“Kami khawatir BRTI terkontaminasi sehingga pekerjaan utamanya mengawasi berbagai pelanggaran tidak efektif,” katanya.

Tags: GempariLaporkanProvider telekomunikasi
Previous Post

HTI Sah Dibubarkan, MK Tolak Uji Materi Perppu Ormas

Next Post

Fadli Zon Kaget Setya Novanto Menjadi Gagu/Tidak Bisa Bicara

Related Posts

BUMN

Memulihkan Kekecewaan Konsumen dalam #Korupsi Pertamina

Maret 2, 2025
kriminalitas

Polisi tilang bus gunakan klakson “telolet”

Februari 21, 2025
kriminalitas

Polda Metro Jaya ungkap kasus penyebaran 13.336 konten video porno

Februari 21, 2025
kriminalitas

Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Pungli Samsat Bekasi

September 13, 2024
HUKUM

JAN Apresiasi Polres Metro Jakbar Berhasil Tangkap Terduga Perdagangan Bayi

Februari 26, 2024
kriminalitas

Visioner Indonesia Apresiasi Langkah Sigap Polri Tangkap WNA yang Ludahi Imam Masjid

Mei 1, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved