Jakarta, IndonesiaVisioner- CAR Free Day (CFD) pagi hari ini tampak tidak memperlihatkan perbedaan dengan minggu kemarin. Padatnya lautan manusia masih menyelimuti CFD dengan berbagai tingkah polahnya. Antara berolah raga, bermain, berkumpul teman, serta menyampaikan pendapat dimuka umum (demo) telah menjadi rutinitas warga DKI Jakarta mengunjungi CFD.
Mahasiswa BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar aksi solidaritas di CFD untuk menggalang dukungan petisi bahayanya WTPM datang (kembali) di Indonesia! Jakarta, Di Bundaran HI, Minggu (3/4)
WTPM (World Tobacco Process and Machinery) akan mengadakan pameran rokok yang akan diadakan (kembali) di Indonesia tepatnya di Jakarta International Expo Center pada tanggal 27-28 April 2016.
Apa isinya? Pameran mesin-mesin rokok dan inovasi-inovasi rokok terbaru yang bertujuan untuk memperbanyak konsumen. Dengan meningkatnya konsumen rokok, Indonesia menjadi asbak rokok dunia.
foto : Jasn/Vis
Masih mau diam saja? Mau bangsa Indonesia dijadikan asbak raksasa?
Menurut Amala, salah satu peserta aksi dari BEM IM FKM UI. Indonesia seharusnya malu atas keputusannya menerima WTPM hadir. Di kancah internasional, industri tembakau adalah industri yang dikucilkan. Industri tembakau tidak mendapat tempat untuk melakukan promosi apalagi pameran.
“Telah banyak penelitian dan literatur yang menjawab pertanyaan apakah rokok benar-benar berdampak bagi kesehatan atau tidak. Jawabannya mudah, rokok jelas berbahaya bagi kesehatan. Di dalam rokok terdapat 7.000 zat kimia beracun yang di dalamnya terdapat 70 karsinogen (penyebab kanker) yang tentunya berbahaya bagi kesehatan bahkan berujung kematian,” kata Amala.
UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi, “ Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”, maka rokok dapat menghilangkan status kesehatan seseorang.
Lanjut Amala, kami sudah melakukan kajian terkait WTPM tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, yang mengatur mengenai iklan dan promosi produk tembakau, salah satunya rokok.

Foto : Jasn/Vis
Selain itu, ada juga kalangan yang mempromosikan belajar bahasa Indonesia dengan isyarat. Kemudian berbagai kegiatan lainnya oleh masyarakat jakarta, Bundaran HI. (Jasn/Vis)


