Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Terkait Suap Reklamasi Ahok diperiksa KPK

by Aulia Rachman Siregar
Mei 10, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Terkait Suap Reklamasi Ahok diperiksa KPK

Jakarta, IndonesiaVisioner- ubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah yang berkenaan dengan reklamasi Teluk Jakarta.

Basuki tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.35 WIB. Dia tidak banyak bicara, langsung masuk ke ruang tunggu saksi KPK ditemani beberapa stafnya.

“Ahok akan dimintai keterangan tentang proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa banyak anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya dari Badan Legislasi Daerah (Balegda).

KPK antara lain sudah memeriksa Ketua Balegda M Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, dan anggota Balegda Mohamad Sangaji.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Ferial Sofyan, dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya juga sudah diperiksa.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu.

Namun belum ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Balegda DPRD DKI Jakarta.

Pemerintah provinsi mengusulkan tambahan kontribusi 15 persen nilai jual objek pajak (NJOP) dari lahan efektif pulau yaitu seluas 58 persen luas pulau.

Sementara sejumlah anggota Balegda DPRD mengusulkan persentase NJOP dan luasan faktor pengali yang jauh lebih kecil yaitu lima persen.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. (Jasn/Vis)

Previous Post

Masyarakat dihimbau tidak terpancing isu komunis

Next Post

Bamsoet: Tim Setya Novanto jelas melanggar Kode etik

Related Posts

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!
HUKUM

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Agustus 28, 2026
Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba
kriminalitas

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Agustus 28, 2026
Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan

Agustus 28, 2026
Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
HUKUM

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Agustus 27, 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut
HUKUM

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Agustus 27, 2026
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Nasaruddin Umar Fokus Jadi Menag, Tak Maju Calon Ketum PBNU

Demo di DPR Ricuh Usai Massa Pati Pulang, Polisi Bentrok dengan Massa di Slipi

TERPOPULER

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Nasaruddin Umar Fokus Jadi Menag, Tak Maju Calon Ketum PBNU

Demo di DPR Ricuh Usai Massa Pati Pulang, Polisi Bentrok dengan Massa di Slipi

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved