Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Keterlambatan pengesahan RUU tax amnesti disesalkan pihak pemerintah

by Aulia Rachman Siregar
Mei 24, 2016
in Ekonomi
Reading Time: 1min read
Keterlambatan pengesahan RUU tax amnesti disesalkan pihak pemerintah
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Tarik ulur pembahasan RUU Tax amnesti disesalkan oleh pihak pemerintah, Pemerintah ingin sekali Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak ini secepatnya bisa disahkan dan berlaku di Indonesia. Alasannya, pemerintah tak ingin keuntungan ekonomi Indonesia dinikmati oleh negara lain.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Senin (23/5/2016).

“Kenapa kita ngotot dengan Tax Amnesty, terus terang kita capek ada beberapa negara yang mengambil keuntungan dari ekonomi Indonesia. Negara itu bisa survive dan jadi besar karena mendapat keuntungan dari ekonomi Indonesia. Kita ingin ada keadilan lah. Karena prinsip pajak adalah pajak dikenakan ketika tempat di mana transaksi itu dilakukan,” beber Bambang.

Dia mencontohkan soal ekspor batu bara yang selama ini banyak dilakukan oleh Indonesia. Namun, uang hasil ekspor dan pajaknya malah diterima negara lain. Karena para eksportir menyimpan uangnya di negara lain, dan tidak dilaporkan secara benar di dalam negeri.

“Ini bisa terjadi kenapa? Karena Indonesia dari sejak tahun 1970 adalah negara pengekspor SDA (sumber daya alam). Tahun 1970 kita ekspor minyak, 1980an kita ekspor kayu, sesudah itu muncul batu bara, tambang, CPO, dan segala macam,” cetus Bambang.

Karena itu, lanjut bambang, lewat Tax Amnesty ini, pemerintah ingin menghentikan praktik-praktik yang merugikan negara. Lewat UU ini, pemerintah ingin mendapatkan basis data pajak yang lebih luas, yang selama ini tidak terlacak, khususnya dari orang Indonesia yang menyimpan harta di luar negeri.

Bambang menekankan, Tax Amnesty ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia (WNI), baik sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau pun belum.

“Satu lagi saya ingatkan, Tax Amnesty hanya untuk WNI. Jadi tidak memasukkan orang asing yang kebetulan sudah lama di sini, sudah jadi NPWP di sini. Makanya kita lebih lihat aset WNI baik yang di dalam maupun di luar negeri,” sambungnya (MR. Vis)

Previous Post

Fahri Hamzah desak MKD adili tiga petinggi PKS

Next Post

Data nasabah harusnya tidak menjadi kerahasiaan bagi Ditjen Pajak

Related Posts

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya
Ekonomi

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Mei 26, 2026
Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014
Ekonomi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Mei 26, 2026
Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM
BUMN

Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM

Mei 22, 2026
Harga Emas Turun, Dibanderol Rp3,122 Juta per Gram
BUMN

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Mei 21, 2026
Pastikan Migrasi Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Lewat Penguatan Audit Lapangan
Ekonomi

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved