Visioner.id, Surabaya: Sebuah tempat karaoke di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya digerebek Satreskoba Polretabes Surabaya, Rabu 1 Juni. Hasilnya, petugas mengamankan ribuan botol minumal beralkohol (mihol) yang tersimpan di sebuah gudang di lantai dua gedung bernama Go Skate itu.
Ribuan botol miras itu disimpan di sebuah gudang tertutup di lantai dua bangunan yang sedang direnovasi itu. Untuk mengelabuhi polisi, gudang tersebut ditutup dengan sebuah lemari berbentuk loker. Sehingga polisi sempat kesulitan masuk sebelum akhirnya berhasil di bongkar.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Iman Sumantri mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah anggota Satreskoba menyelidiki adanya gembong miras dan mihol di Surabaya. Penggerebekan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras jelas bulan ramadan.
“Awalnya anggota menelusuri informasi itu, dan ternyata diketahui ada gudang penyimpannya,” ujarnya, di Surabaya, Rabu (1/6/2016).
Saat ini, pemilik tempat karaoke itu telah diamankan penyidik. Polisi masih mendalami perkaranya. Incarannya, polisi bisa menangkap siapa pemasok ribuan miras yang diduga juga ilegal tersebut.
“Ada sejumlah miras import yang disimpan sendiri. Miras import itu diketahui tidak ada cukainya alias ilegal,” kata Kombes Iman. (mkr)






