Jakarta, 20 September 2026 – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng platform media sosial seperti TikTok dan Meta untuk memberantas siaran langsung atau live streaming yang mengajak aksi tawuran. Desakan ini disampaikan menyusul maraknya konten provokasi kekerasan di media sosial yang memicu tawuran antarkelompok remaja.
“Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya,” kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (19/9/2026) .
Konten Kekerasan Tidak Boleh Diberi Ruang
Menurut Sahroni, Polri dan Komdigi tidak boleh memberikan ruang dan panggung sedikit pun bagi akun-akun yang mempertontonkan kekerasan. Ia menilai live streaming semacam itu menebarkan kekerasan dan berpotensi menjadi pengaruh buruk bagi generasi muda .
“Jangan kasih ruang dan panggung sedikit pun bagi akun-akun yang mempertontonkan kekerasan seperti ini,” tegasnya .
Sahroni juga menyoroti dampak penyebaran konten kekerasan yang terus dibiarkan. Menurutnya, konten semacam itu tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga memicu kelompok lain di wilayah berbeda untuk melakukan aksi serupa .
Pemberantasan di Lapangan dan Media Sosial Harus Seiring
Sahroni menekankan bahwa upaya kepolisian memberantas tawuran di lapangan perlu dibarengi dengan penanganan konten provokasi di media sosial. Ia mengapresiasi kerja keras polisi yang terus memburu pelaku tawuran, namun mengingatkan bahwa akar masalahnya juga bersarang di ruang digital .
“Polisi capek-capek berantas pelaku di lapangan, tapi konten kekerasannya menjadi inspirasi bagi pelaku lapangan baru di wilayah lainnya. Jadi enggak selesai-selesai nanti urusan tawuran ini,” ujarnya .
Kasus 17 Remaja di Bogor Jadi Pemicu
Desakan ini muncul setelah polisi mengamankan 17 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/9/2026). Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, mengungkapkan bahwa kelompok tersebut diamankan saat sedang menunggu lawan tawuran .
Ironisnya, sebelum berkumpul, mereka sempat melakukan siaran langsung melalui Instagram. Aksi tersebut terpantau oleh tim siber Polres Bogor yang kemudian menginformasikan keberadaan kelompok remaja itu kepada petugas di lapangan .
Kolaborasi dengan Platform Digital
Sahroni berharap Polri dan Komdigi dapat segera berkoordinasi dengan TikTok dan Meta untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan konten provokasi tawuran. Menurutnya, kolaborasi dengan penyedia platform digital sangat krusial untuk memutus rantai provokasi yang selama ini memicu aksi kekerasan di lapangan .
“Dengan memblokir akun-akun provokatif dan menelusuri pelakunya, diharapkan fenomena tawuran yang sering kali berawal dari saling tantang di media sosial dapat ditekan,” pungkasnya .



















