Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polemik Status Lahan, Bappeda Sidoarjo Siap Merubah Tata Ruang Relokasi Perumahan Korban Lumpur Di Desa Kedungsolo

by Aulia Rachman Siregar
Juni 11, 2016
in Daerah
Reading Time: 1min read
Polemik Status Lahan, Bappeda Sidoarjo Siap Merubah Tata Ruang Relokasi Perumahan Korban Lumpur Di Desa Kedungsolo
0
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDONESIA VISIONER, SIDOARJO – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo, Ir Sulaksono angkat bicara terkait masalah relokasi rumah korban lumpur Sidoarjo warga Desa Renokenongo di Perumahan Renojoyo Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong. Masalah relokasi lahan korban lumpur Sidoarjo sejak Tahun 2007, murni dilakukan panitia Desa dan REI (Real Estate Indonesia).

Kala itu era kepemimpinan Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso. Lumpur Sidoarjo menyembur 29 Mei 2006. “Setelah dibayar Sidoarjo Warga Renokenongo beli lahan sendiri. Dan dibebaskan sendiri. Karena warga Renokenongo ingin berkumpul satu desa lagi,”jelas mantan Kepala PU Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo dikonfirmasi dikantornya.

Dan waktu itu, Tata Ruang masih hijau. Jadi tidak pernah ada perubahan Tata Ruang hingga sekarang masih hijau. Jika ada permasalahan, menginginkan Tata Ruang Hijau jadi lahan Kuning untuk perumahan. Dia siap untuk merubahnya.

“Perubahan Tata Ruang hanya tinggal selangkah saja. Dari Hijau ke lahan Perumahan. Kita tidak pernah tahu soal lahan itu ada TKD nya. Karena era itu saya belum menjabat Kepala Bappeda,”ujar Sulaksono.

Menurut pengamatan Sulaksono, proses pembebasan lahan relokasi korban lumpur berdasarkan kesepakatan bersama. Karena mengingat untuk penanganan dampak sosial musibah Lumpur Sidoarjo yang darurat (emergency).” Waktu itu peresmian peletakan batu pertama dilakukan oleh Gubernur Jatim, “kisah Sulaksono.
Mengenai lahan 10 hektar ada seluas 2,8 hektar tanah TKD. Dia sama sekali tidak mengetahuinya. Bahkan sertifikat induknya milik siapa juga tidak mengetahuinya. (SKM-VIS)

Previous Post

Pemakaman Ali segera dimulai

Next Post

Setelah 70 Tahun Berlalu, Penduduk Krayan Kalimantan Utara Bisa Nikmati BBM Produksi PT Pertamina

Related Posts

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved