
SURABAYA – Pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2015 dengan Nomor 69/LHP/XVIII.SBY/05/2016.
“Sebelum tahun anggaran 2014, Pemprov Jatim telah memperoleh WTP sebanyak empat kali berturut-turut dari tahun anggaran 2010. Meskipun tahun anggaran 2014 Pemprov Jatim memperoleh opini WDP, namun Opini WTP dari BPK RI tahun anggaran 2015 merupakan kelima kalinya yang diraih Pemprov Jatim. Ini wujud kerja keras, komitmen sekaligus integritas dari aparatur Pemprov Jatim bersama masyarakat Jatim,” ujar Gubernur Jatim Soekarwo.
Dijelaskannya, opini WTP adalah cerminan akuntabilitas yang menjadi modal menghasilkan kinerja yang lebih baik. Dengan kata lain, peningkatan akuntabilitas tidak lain merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menghasilkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Pakde Karwo menyadari bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan yang perlu mendapat perhatian. Kekurangan tersebut akan menjadikan perhatian khusus sebagai dasar koreksi dan perbaikan di masa mendatang.
“Kami upayakan untuk segera menindaklanjuti, sehingga ke depan pengelolaan keuangan dan aset di Jatim akan lebih baik,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, Pemprov Jatim telah memenuhi dan melaksanakan pelaksanaan basis akrual dalam laporan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Penerapan sistem ini membutuhkan persiapan yang matang, baik dari segi sumber daya manusia hingga aplikasi sistemnya.
“Sekarang ini memang lebih berat karena menggunakan sistem laporan akuntansi berbasis akrual. Akrual basis selain yang diterima, utang, piutang dan realitas yang masuk kas juga dicatat. Kalau dulu cash basis, tahun 2015 full accrual basis. Ini memerlukan akuntansi yang sangat teliti,” ujar Pakde Karwo.
Menurutnya, yang paling utama dalam melaksanakan akuntansi berbasis akrual adalah menyiapkan SDM agar bisa melaksanakan basis akrual pada laporan keuangan pada masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov Jatim. Karena itu. pihaknya telah mendirikan lembaga yang menangani diklat akuntansi di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim. (ar)






