Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Penyatuan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Dengan PT Pertamina (Persero) Untuk Menjadi Holding MIGAS, Diharapkan membuat pelayanan lebih optimal

by Aulia Rachman Siregar
Juli 15, 2016
in Migas
Reading Time: 1min read
Penyatuan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Dengan PT Pertamina (Persero) Untuk Menjadi Holding MIGAS, Diharapkan membuat pelayanan lebih optimal
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDONESIA VISIONER, Jakarta – Pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyatuan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Pertamina (Persero) untuk menjadi ‎holding minyak dan gas (migas). Penyatuan usaha ini diharapkan membuat pelayanan lebih optimal.

Direktur Utama PT Pertamina Gas (Pertagas) Hendra Jaya mengatakan, jika holding migas telah terbentuk dan berjalan, aset infrastruktur gas kedua perusahaan disinergikan dan bisa saling menggunakan aset yang dimiliki.

“Kalau untuk ke sana setelah ada  kepastian dari tubuh perusahaan akan kita lihat aset mana saja yang bisa disinergikan,”‎ kata Hendra, saat menghadiri acara halal bi halal di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Hendra melanjutkan, pembangunan infrastruktur gas pun akan diatur, sehingga tidak ada tumpang tindih pembangunan infrastruktur. Dengan begitu kegiatan operasional akan lebih baik dan pelayanan ke konsumsi akan lebih optimal.

“Kita lihat mana saja yang overlap atau yang mirip-mirip. Pastinya harapan, akan lebih baik operasionalnya dan customer akan dapat lebih baik,”‎ ungkap Hendra.

Hendra menuturkan, saat ini Pertamina dengan PGN sedang melakukan pemetaan aset infrastruktur gas yang berpotensi bisa dimanfaatkan bersama. Jadi setelah menjadiholding energi kegiatan operasional sudah bisa berjalan.

“Kita lagi petakan dulu. Kita sedang coba peranan mana yang bisa dipakai bersama. Masih mapping,” tutur Hendra. (SKM_VIS)

Previous Post

Juara Euro 2016, Ronaldo Kini Lebih Baik Daripada Lionel Messi

Next Post

SKK Migas Membantah Pemegang Konsesi Migas di Natuna Menghentikan Kegiatan Pencarian (eksplorasi).

Related Posts

Timur Tengah Kembali Panas, Rupiah & Mata Uang Asia Lemas
Ekonomi

Gejolak Harga Energi Berlanjut, Rupiah Masih Tertekan

April 27, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol
Ekonomi

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol

April 21, 2026
Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga
BUMN

Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga

April 21, 2026
Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi
Ekonomi

Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi

April 21, 2026
Ini Bukti Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz
Ekonomi

Ini Bukti Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz

April 19, 2026
PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon
BUMN

PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved