Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Gandeng KPK, Kementerian ESDM Ingin Dongkrak Royalti Tambang

by Aulia Rachman Siregar
Juli 29, 2016
in Migas
Reading Time: 1min read
Gandeng KPK, Kementerian ESDM Ingin Dongkrak Royalti Tambang
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDONESIA VISONER, Jakarta – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menyerahkan perusahaan tambang yang sulit membayar royalti keKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Penerimaan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jonson Pakpahan‎ mengatakan, setelah unit penerimaan minerba dibentuk pihaknya sedang melakukan pemetaan untuk mengejar penerimaan negara dari royalti tambang. Langkah itu agar mencapai target sebesar Rp 38 triliun pada 2016.

“Target tertentu yang harus dibuat pemerintah harus dikejar. Kami kejar itu, harus lihat dulu kondisi selama ini, baru masuk,” kata Jonson, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Jonson mengungkapkan, tim tersebut juga akan melakukan pendekatan persuasif untuk mengejar pembayar royalti pada perusahaan tambang yang masih menunggak. Namun, ada kemungkinan unit tersebut menyerahkan ‎urusan pengejaran royalti ke KPK.

‎”Kami usahakan pendekatan persuasif. Waktu-waktu yang seharusnya mereka bayarkan. Kami usahakan seperti itu. Bisa saja melalui kami serahkan ke KPK atau apa. Mungkin seperti itu,” ungkap Jonson.

Jonson menuturkan, ide menyerahkan penagihan royalti ke KPK tersebut‎ bagi perusahaan yang sulit membayar royalti ke negara. Karena itu, unit tersebut berencana menggandeng KPK dan lembaga penegak hukum lainnya.

“Yang susah-susah, kalau sudah susah kita akan rumuskan bersama dengan KPK dan penegak hukum yang lain. Tapi itu porsinya pasti kecil,” tutur Jonson. (SKM-VIS)

Previous Post

Kepala DPPKA Sidoarjo Diperiksa Penyidik Kejaksaan, Terkait Penyertaan Modal senilai Rp 30 miliar Untuk Hibah Air Bersih Pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Next Post

Jadi Pemain Termahal Dunia, Paul Pogba Resmi Hijrah Ke MU

Related Posts

Timur Tengah Kembali Panas, Rupiah & Mata Uang Asia Lemas
Ekonomi

Gejolak Harga Energi Berlanjut, Rupiah Masih Tertekan

April 27, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol
Ekonomi

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol

April 21, 2026
Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga
BUMN

Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga

April 21, 2026
Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi
Ekonomi

Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi

April 21, 2026
Ini Bukti Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz
Ekonomi

Ini Bukti Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz

April 19, 2026
PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon
BUMN

PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved