Visioner.id, Pekanbaru, – Lembaga Pusat Ilmu dan Jaringan Rakyat (PIJAR) Melayu melakukan hearing dengan Pansus RanPerda RTRWP DPRD Provinsi Riau. Dalam hearing ini, tim Pansus yang hadir adalah Ketua Tim Pansus Asri Auzar dari Fraksi Demokrat, Aherson dari Fraksi Demokrat, James Pasaribu dari fraksi PDIP, Abdul Vattah dari fraksi Golkar.
Tim Pansus RTRW berjumlah 19 orang namun yang hadir Hanya 4 orang saja. Hearing dilaksanakan di ruangan medium DPRD Riau, Senin (21/11).
Direktur eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani mengatakan bahwa hearing yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kinerja Pansus RanPerda RTRWP Riau dalam membahas persoalan komplit RTRWP ini.
Direktur Pijar Melayu meminta untuk tidak disahkannya terlebih dahulu Perda RTRWP Riau karena masih ada 141 desa Provinsi Riau yang masuk kawasan hutan. Selain itu juga ada 6000 lebih kebun rakyat yang masuk kawasan hutan.
“Seharusnya SK Mentri LHK Itu harus diuji terlebih dahulu, Apakah sudah memenuhi standar hukum atau sudah Terakomodir kepentingan masyarakat Riau Atau belum?,” Ungkap Roky.
Lanjut dia, karena yang dipertaruhkan disini bukan kredibilitas Tim Pansus,bukan juga Gubernur Riau Tapi yang dipertaruhkan kredibilitasnya adalah Rakyat Riau.
Roky menegaskan kepada Gubernur Riau,Bupati/ Walikota Seriau, DPRD Riau dan komponen masyarakat Riau, untuk melawan tirani dan arogansi yang dilakukan oleh pemerintahan pusat.
“Negara ini berdiri atas dasar adanya penduduk dan wilayah serta memiliki aturan dan peraturan bukan kepentingan elit saja,” tegas Roky.






