Oleh : MHR. Shikka Songge
Politik sebagai cara atau proses untuk mentrasformasi keadaan dari yang buruk menjadi baik, dari miskin menjadi kaya, dari bodoh menjadi pintar, dari lemah menjadi berkuasa, dari primitif menjadi berperadaban dengan cara yang bijak, terdidik dan legal oleh para politisi dan pelaku kebijakan atau penyelenggara negara.
Sedangkan demokrasi merupakan alat yang digunakan untuk melakukan proses transformasi kekuasasn politik. Dari rakyat untuk rakyat. Mereka para politisi yang meraih kemenangan dipilih oleh rakyat akan menduduki kursi kekuasaan dan bekerja untuk melayani rakyat. Politisi menggunakan cara demikian untuk mewujudkan perubahan pranata peradaban melalui struktur politik yang dikehendaki.
Dalam konteks kontestasi politik atau Pemilihan Kepala Daerah DKI para politisi yang beragama dan berideologi tentu diharapkan memilih calon yang terbaik yang bisa bekerja dengan ideologi dan aqidah untuk melayani dan menciptakan perubahan terbaik yang memakmurkan dan mensejahterakan rakyat. Namun hal ini menjadi dilema tersendiri bagi politisi muslim.
Pertanyaannya apakah politisi muslim tetap konsisten tunduk pada hati nurani, nalar kebenaran dan pada keyakinan ideologisnya sebagai politis untuk memilih yang terbaik bagi rakyat ? Ataukah dia harus menyerah pada tekanan rasionalisme politik pragmatisme? Mengingat tarikan pragmarisme yang isinya kekuasaan kapitalistik sungguh menggoda dan menggiurkan. Sebab kenyataannya tidak semua politisi ideologis memiliki daya tahan dan sanggup menghindar dari tekanan. Hanya sedikit politis muslim yang tangguh dan tak tergoyahkan.
Idealnya setiap politisi muslim semestinya memiliki kepekaan nurani dan concernĀ politik untuk menangkap setiap aspirasi dan inspirasi politik yang ada di basis ummat islam. Oleh karenanya politis muslim dalam menentukan dukungan pencalonan harus mewakili suara politik ummat yang memilih pada pasangan calon yang diusung oleh pilihan ummat Islam. Bukan sebaliknya, ummat menghendaki pasangan calon A, politisi muslim memilih pasangan calon B, ini tindakan politik kontradiktif dan bunuh diri.
Nampaknya dan memang secara empiris terdapat jarak yang jauh antara ummat islam sebagai basis dan mempunyai hak pilih dengan politisi muslim. Ummat yang beraqidah islam dan berideologi pancasila mempunyai kecenderungan pada konsistensi aqidah dan idelogi sementara politisi muslim memiliki kecenderungan yang berbeda dengan ummat islam. Ini sama halnya denag cacat demokrasi, karena sebagai politisi mereka tidak mewaikili geniusitas politik pada ummat yang punya hak pilih.
Mestinya para politis muslim memiliki nalar politik yang objektif untuk membaca setiap kecenderungaan arus politik unmat islam pada berbagai aksi peradaban yang dilakukan. Misalnya aksi 411, 212, 313 adalah aksi yang menunjukan trend dannkecenderungan politik ummat islam.
Sangat jelas bahwa Ahok, sosok seorang penista al-Qur’an dan sebagai terdakwa statusnya yang sedang menjalani proses persidangan. Terindikasi korupsi dalam berbagai mega proye, melakukan lelang proyek fiktip, juga reklamasi Pantai Pluit untuk orang orang kaya bukan untuk pribumi apalagi fakir miskin. Temuan BPK Ahok terindikasi korupsi dalam kasus pembelian RS Sumber Waras, tanah Cengkareng, penggusur kaum fakir miskin. Selain itu Ahok berperangai buruk kasar dan tak beradab bagai manusia primitif.
Semua ini jelas mengindikasikan bahwa Ahok tidak memiliki integritas sebagai pemimpin apalagi untuk memimpin DKI. Dan kitapun faham seperti dalam pemberitaan media massa bahwa massifnya migrasi Warga Cina ke Indonesia makin membingungkan dan meresahkan kaum tak berpunya. Tentu dampaknya pasti akan menggusur warga ibu kota yang tidak berdaya dan semakin bertambah angka kemiskinan di ibu kota.
Tapi anehnya Politisi muslim dari Partai Islam hanya mendapatkan recehan mereka menggadaikan ideologi dan aqidah. Mereka bersorak sorak mendukung dan memilh untuk memenangkan Ahok dalam Pilkada DKI 19 Apri 2017 mendatang ? Apakah politisi muslim tidak lagi mempunyai nurani akhkaq politik dan akal sehat sebagai politisi untuk berfihak pada pribumi guna menyelamatkan NKRI?
Nampaknya di negeri ini terlalu mudah orang orang islam berbondong bondong menjadi activis politiik dari pada menjadi activis muballigh atau ulama? Memang politik lebih menjanjikan kenikmatan dari pada menjadi ulama dan muballigh. Akan tetapi merekapun tidak memiliki modal dasar yang cukup untuk menjadi politisi. Apakah para politisi islam tidakah lagi berakidah dan berideologi pancasila sehingga prilaku politiknya mengabaikan spirit dan inspirasi kaum pribumi kebangsaan.
Fenomena yang demikian ini merupakan tantangan dan tanggungjawab para cendekiawan muslim, ulama dan muballigh. Hal ini adalah keummatan dan kebangsaan yang sangat serius patut menjadi agenda peradaban untuk segera dicarikan solusi pemecahannya agar dapat menyelamatkan Indonesia dari bahaya kehancuran di depan mata.
Maka diperlukan Sekolah Politik Dakwah danĀ Diplomasi untuk secara intensif dan efektif mendidik anak anak ummat menjadi politisi muslim yang berkarakter dan berintegritas, tangguh unggul, beraqidah islamiah, berideologi Pancasila, berwawasan Islam Keindonesiaan, nasionalis sehingga sanggup berkiprah dan memikul beban dalam berbagai tugas politik kenegaraan. Jika tidak dilakukan maka kelak Pancasila dan Islam hanyalah jargon, atau ideologi dan agama bagaikan kardus kosong


