Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ketua Umum HMI Badko : Konsolidasi Keumatan Melawan Korupsi

by Aulia Rachman Siregar
Juni 11, 2017
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Ketua Umum HMI Badko : Konsolidasi Keumatan Melawan Korupsi
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya–

Korupsi sudah menggila di Republik ini. Dari Operasi tang­kap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pejabat pemerintah ternyata be­lum jera. Hukuman berat yang diberikan belum ampuh untuk meminimalkan korupsi.

Dan sekarang Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Direktur Utama PT Garam (Persero) Achmad Boediono. Achmad Boediono ditangkap di sebuah rumah di daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Sabtu (10/6/17).

KPK, Kejagung, Polisi dan Satgas Saber Pungli tidak membuat efek jera dan ketakutan bagi para koruptor, tidak heran jika di bulan suci Ramadhan mereka (koruptor) berani melakukannya. Ini sangat tidak bermoral, pejabat negara kita sebenarnya yang cocok diberi pengajaran Pancasila dan NKRI,” ungkap Awan Ketua Umum HMI Badko Jawa Timur, Di Surabaya, Mingu (11/6)

Awan mengatakan, Fenomena ini menjadi sinyal serius bahwa pengungkapan kasus ko­rupsi belum berjalan efektif dan maksimal. Harus ada lang­kah yang lebih tegas, agar korupsi jangan terus dilakukan. Uang negara harus diselamatkan dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab. Uang negara harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Kiranya perlu ada langkah terobosan secara menyeluruh dan mendasar untuk dapat dapat memotong akar-akarnya agar tidak muncul lagi, karena jumlah uang rakyat yang dicuri atau disalahgunakan pun semakin besar. Konsolidasi keumatan melawan korupsi adalah upaya yang harus dilakukan,” paparnya.

Dirut PT Garam ditangkap terkait dengan dugaan tindak pidana penyimpangan importasi dan distribusi garam industri sebanyak 75 ribu ton.

Achmad Boediono diduga melanggar beberapa aturan, yakni pasal 62 UU Perlindungan Konsumen, pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, serta pasal 3 dan 5 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia diancam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Don/Vis)

Tags: AwanHMI Badko JatimMelawan korupsi
Previous Post

Kejujuran Jadi Barang Mahal Di HMI

Next Post

Entahlah, KAHMI Alor masih hidup?

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
HUKUM

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

April 11, 2026
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
HUKUM

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
HUKUM

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

April 11, 2026
Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
HUKUM

Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu

April 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved