Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dinilai Membela Gerakan Separatisme di Istana Negara, LKPHI Berencana Laporkan Lukas Enembe.

by Visioner Indonesia
September 1, 2019
in Nasional
Reading Time: 2min read
Dinilai Membela Gerakan Separatisme di Istana Negara, LKPHI Berencana Laporkan Lukas Enembe.
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI) Ismail Marasabessy,S.H, menyikapi kepastian hukum terkait kasus rasisme yang terjadi di surabaya dan malang pada beberapa Pekan lalu.

Menurut ismail, lambatnya penegakan hukum dari aparat kepolisian terkait oknum-oknum pemicu rasisme di surabaya dan malang menunjukkan lemahnya kinerja kepolisian terutama Kapolda Jawa Timur.

“Pelakunya sampai saat ini belum di berikan sanki hukum yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya tentu ini menunjukkan lamahnya kinerja kepolisian terutama Kapolda Jawa timur” Terang Ismail di Jakarta, Minggu, (1/09/2019)

Kendati demikian, Ismail mendesak Kapolri Tito Karnavian memberikan teguran tegas terhadap Kapolda Jawa timur terkait lemahnya penegakan hukum atas insiden rasisme di Surabaya dan Malang.

“Pak Tito Karnavian harus memberikan teguran tegas kepada kapolda Jawa timur (Jatim). Kapolda Jatim menunjukkan lambatnya penegakan hukum terkait masalah rasisme di surabaya dan malang” tegasnya

Selain itu, Ismail juga mengecam keras pernyataan gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu TV swasta program Mata Najwa pada 22 Agustus 2019 lalu.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sepantasnya di utarakan gubernur papua Lukas Enembe. Ismail menilai pernyataan tersebut terkesan membela oknum pengibar bendera terlarang Bintang Kejora di Istana Negara Jakarta dan juga Manokwari Papua.

“Pernyataan yang disampaikan gubernur papua Lukas Enembe di salah satu TV swasta program Mata Najwa pada waktu lalu diduga terkesan memberikan pembelaan adanya gerakan separatisme dan pelaku-pelaku pengibar bendera terlarang bintang kejora yang di lakukan masyakarat papua di Istana Merdeka Jakarta pada 28 Agustus lalu dan Manokwari Papua barat” Tukasnya

Olehnya, Ismail mendesak Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) untuk memberikan teguran tegas terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait pernyataannya tersebut.

“Kemendagri harus memberikan teguran tegas, beliau salah satu pelayan rakyat (Gubernur) tidak pantas mengutarakan pernyataan yang menurut kami sangat terkesan membela para oknum pengibar bendera terlarang bintang kejora di depan Istana Negara Jakarta dan beberapa oknum pemicu konflik di Manokwari” Pungkasnya

Selain itu juga Direktur Eksekutif LKPHI meminta Mabes Polri untuk menindaklanjuti pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe, karena diduga juga ikut terlibat dalam aksi sepratis dan anarkis tersebut.

Previous Post

LINTAS AKTIFIS TIMUR MELANESIA SERUKAN JAGA KEUTUHAN NKRI

Next Post

FRK di Jeneponto Kecewa Terhadap Legislator Baru, Legislator Baru Harus Peka Terhadap Masalah BPNT & Keberadaan Warga Asing yang Mengelola Tempat Wisata

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved