JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI) Ismail Marasabessy,S.H, menyikapi kepastian hukum terkait kasus rasisme yang terjadi di surabaya dan malang pada beberapa Pekan lalu.
Menurut ismail, lambatnya penegakan hukum dari aparat kepolisian terkait oknum-oknum pemicu rasisme di surabaya dan malang menunjukkan lemahnya kinerja kepolisian terutama Kapolda Jawa Timur.
“Pelakunya sampai saat ini belum di berikan sanki hukum yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya tentu ini menunjukkan lamahnya kinerja kepolisian terutama Kapolda Jawa timur” Terang Ismail di Jakarta, Minggu, (1/09/2019)
Kendati demikian, Ismail mendesak Kapolri Tito Karnavian memberikan teguran tegas terhadap Kapolda Jawa timur terkait lemahnya penegakan hukum atas insiden rasisme di Surabaya dan Malang.
“Pak Tito Karnavian harus memberikan teguran tegas kepada kapolda Jawa timur (Jatim). Kapolda Jatim menunjukkan lambatnya penegakan hukum terkait masalah rasisme di surabaya dan malang” tegasnya
Selain itu, Ismail juga mengecam keras pernyataan gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu TV swasta program Mata Najwa pada 22 Agustus 2019 lalu.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sepantasnya di utarakan gubernur papua Lukas Enembe. Ismail menilai pernyataan tersebut terkesan membela oknum pengibar bendera terlarang Bintang Kejora di Istana Negara Jakarta dan juga Manokwari Papua.
“Pernyataan yang disampaikan gubernur papua Lukas Enembe di salah satu TV swasta program Mata Najwa pada waktu lalu diduga terkesan memberikan pembelaan adanya gerakan separatisme dan pelaku-pelaku pengibar bendera terlarang bintang kejora yang di lakukan masyakarat papua di Istana Merdeka Jakarta pada 28 Agustus lalu dan Manokwari Papua barat” Tukasnya
Olehnya, Ismail mendesak Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) untuk memberikan teguran tegas terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait pernyataannya tersebut.
“Kemendagri harus memberikan teguran tegas, beliau salah satu pelayan rakyat (Gubernur) tidak pantas mengutarakan pernyataan yang menurut kami sangat terkesan membela para oknum pengibar bendera terlarang bintang kejora di depan Istana Negara Jakarta dan beberapa oknum pemicu konflik di Manokwari” Pungkasnya
Selain itu juga Direktur Eksekutif LKPHI meminta Mabes Polri untuk menindaklanjuti pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe, karena diduga juga ikut terlibat dalam aksi sepratis dan anarkis tersebut.






