
Visioner.id – Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) melaksanakan diskusi Publik di bilangan Cikini dengan tema “Mengkaji Pemilu Serentak dan Pemilu Terpisah untuk Membangun Sumatera Utara demi Indonesia Maju”, Minggu (15/12/2019)
Turut hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut adalah Muhammad Arfan Chaniago (Civil Society), Imam Rinaldi Nasution (Analis Kebijakan Publik), Rahma Madjid (Bawaslu DKI Jakarta), dan Robi Anugrah Marpaung (Ketua Bakumham Partai Golkar).
John Pasaribu dalam sambutannya mengatakan bahwa, perlu adanya kolaborasi untuk membangun Bonapasogit (kampung halaman), yaitu Sumatera Utara.
“Pemuda Sumatera Utara haus melakukan kolaborasi untuk membangun Bonapasogit. Bahwa dalam perjalanan pembangunan tersebut memang akan banyak perbedaan. Namun perbedaan tersebut adalah dinamika, dan kita harus mencari persamaan, yaitu kesamaan visi membangun Bonapasogit,” katanya.
Mengawali diskusi, Robi mengatakan bahwa beberapa tahun belakangan ini Sumatera Utara telah meninggalkan jejak sejarah yang kelam yaitu, beberapa kali kepada daerah yang ditangkap oleh KPK karena tersangkut kasus korupsi.
“Pemimpin atau kepala daerah yang terpilih belum memiliki kesadaran penuh untuk membangun Sumatera Utara. Yang terjadi kemudian adalah motivasi untuk mengembalikan modal cost politic yang sudah dihabiskan,” katanya.
Robi yang juga lawyer ternama itu menyayangkan bahwa dua Gubernur sebelumnya dan beberapa Bupati yang tertangkap karena kasus Korupsi menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu Provinsi terkorup di Indonesia.
“Dengan kondisi seperti ini, semoga APARA menjadi agent of social control yang sebenarnya untuk mencegah tindakan-tindakan kepala daerah yang melangggar hukum, yaitu korupsi. Sehingga yang terjadi kemudian adalah semangat dan cita-cita memajukan Bonapasogit tetap terjaga,” ucapnya.
Menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum, Arfan, menyebutkan bahwa KPU harus segera merespon cepat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang terkait mantan narapidana Korupsi yang mencalonkan diri dalam konstalasi Politik.
“Diharapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait mantan narapidana ini harus dibuat peraturan yang jelas untuk merespon tentang keputusan MK,” ujar Arfan.
Alumni Pascasarjana Universitas Indonesia ini menyebutkan bahwa keputusan MK memang sudah jelas, tetapi perlu diperkuat oleh KPU melalui PKPU. “Sudah tegas, tetapi perlu dipertegas oleh KPU melalui PKPU, sehingga itu menjadi ukuran Partai Politik dalam proses penjaringan Bakal Calon. Nah ini penting,” kata Arfan.
Pemilu serentak dan Pemilu terpisah tidak bisa dilepaskan dari dua isu yaitu isu nasional dan isu otonomi daerah.
Imam Rinaldi Nasution menyebutkan bahwa dua isu tersebut harus diselaraskan untuk pencapaian Nawa Cita. Namun pada prosesnya, pemilu serentak malah menimbulkan persoalan mendasar yang bersifat teknis.
“Tujuan Negara dalam mengadakan Pemilu Serentak sangat baik, namun pada pelaksanaannya, kita selalu dihadapkan dengan persoalan teknis yang sangat mendasar. Misalnya, dalam satu pelaksanaan pemilu serentak saja, masyarakat sudah dihadapkan dengan lima kertas suara. Kebanyakan masyarakat awam menjadi bingung. Hal ini disebabkan oleh tahapan sosialisasi yang kurang maksimal. Belum lagi persoalan money politic, menjadikan persoalan Pemilu Serentak semakin kompleks,” paparnya.
Dalam sudut pandang penyelenggara Pemilu, Rahma Madjid, mengungkapkan bahwa terdapat banyak masalah dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Persoalan umum yang terjadi dalam praktik Pemilu antara lain banyaknya DPT ganda, money politic, sampai yang terakhir terjadi adalah banyaknya penyelengggara yang meninggal dunia. Oleh karena hal tersebut, tingkat partisipasi masyarakat dalam hal penyelenggaraan Pemilu menjadi menurun,” tuturnya.
Persoalan lain yang harus dihadapi adalah maraknya terjadi money politic oleh kandidat, indepensi media massa, dan proses rekapitulasi.
“Di beberapa daerah ditemukan adanya money politic. Dalam proses kampanye bahkan Media Massa yang seharusnya menjadi media penyeimbang seringkali memunculkan tokoh tertentu. Dan beberapa kejadian rekapitulasi suara dimanipulasi demi menguntungkan kandidat. Hal ini tentu mencederai cita-cita demokrasi” kata Rahma.
Diskusi yang dimoderatori oleh Roni Marwan ini kemudian menghasilkan kesimpulan dan harapan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diadakan pada tahun mendatang.
“Kesimpulannya adalah kita melalui APARA berharap dosa masa lalu bias kita perbaiki melalui penjaringan calon Kepala Daerah yang bersih, juga memiliki komitmen untuk memperbaiki system bobrok yang ada di Sumatera Utara. Bonapasogit hari bangkit”, tutup Roni. (*)





