Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

DUGAAN MAFIA  APBD KOTA BONTANG : APMAM Berencana Akan sambangi KPK, kejaksaaan, dan Kepolisian RI

by Visioner Indonesia
Januari 18, 2020
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 1min read
DUGAAN MAFIA  APBD KOTA BONTANG : APMAM Berencana Akan sambangi KPK, kejaksaaan, dan Kepolisian RI

Wali Kota Bontang ibu Neni Moerniaeni [foto - Istimewa]

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di duga melakukan praktek kotor (Mafia APBD) pada tahun 2019 dan selama menjabat wali kota bontang.

Hal tersebut d sampaikan direktur Eksekutif Aliansi Pemuda – Mahasiswa Antia Mafia (APMAM) Afandi S kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (18/01/2020)

Afandi menjelaskan bahwa Neni melambungkan sejumlah item belanja yang termaktub di APBD Bontang 2019 dan selama menjabat. Pasalnya menurut dia, Neni diduga menjadi aktor utama perbuatan yang merugikan daerah dan negara triliunan itu.

“Praktek ini harus di sikapi dengan tegas oleh penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan, dan juga aparatur kepolisian untuk memanggil dan segera memeriksa Wali Kota Bontang ibu Neni Moerniaeni atas dugaan melakukan praktek Mafia pada APBD selama menjabat sebagai Wali Kota Bontang. Terang afandi

Afandi juga menjelaskan anggaran item tersebut merupakan proyek Pasar Rawa Indah, pembangunan rumah sakit tipe D dan program keberangkatan para ketua RT di Kecamatan Bontang Barat yang di anggarkan oleh APBD 2019 senilai Rp 1,4 triliun.

“Kota Bontang saat itu di anggarkan oleh APBD 2019 senilai Rp 1,4 triliun. Tapi belakangan meningkat menjadi Rp 1,6 triliun. Kenaikan hingga Rp 200 miliar.

Sebelumnya, afandi menuturkan akan menindak lanjuti pengaduan dan gelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK, kejaksaan dan Kepolisian pada minggu depan.

“kami akan menunut penegak hukum yaitu (KPK, kejaksaan dan kepolisian RI) untuk segera melakukan tindakan hukum dengan tegas atas dugaan praktek mafia wali kota Bontang Neni Moerniaeni pada anggaran APBD 2019 dan selama menjabat yang merugikan Daerah dan Negara triliunan rupiah” tutup Afandi

Previous Post

Meraba Masa Depan HMI untuk Ummat dan Bangsa

Next Post

Aksi Tanam Pohon di Gunung Karaeng Tombang Bangkala dihadiri Sekitar 300 Orang

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved