Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Sambangi Kementrian ATR, Masyarakat Adat Ireeuw Tuntut Hak Ulayat Yang Diklaim Sebagai Aset Negara

by Visioner Indonesia
Juli 22, 2020
in Daerah
Reading Time: 2min read
Sambangi Kementrian ATR, Masyarakat Adat Ireeuw Tuntut Hak Ulayat Yang Diklaim Sebagai Aset Negara

Aksi Unjuk Rasa Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua, Rabu, (22/07/2020)

Jakarta, visioner.id – Puluhan masa aksi mengatasnamakan Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua (P-KSP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementrian Keuangan Republik Indonesia guna menuntut Hak Ulayat yang di klaim sebagai hak aset negara.

Mereka (P-KSP), menilai menteri keuangan Sry Mulyani terlalu naif mengambil langkah atas pencangkokan tanah ulayat yang sebelumnya sudah di serahkan kepada anak adat Rizal Muin Ireeuw.

Tanah suku Ireeuw sudah menjadi hak ulayat masyarakat suku adat Ireeuw papua yang di serahkan secara sah secara UU OTSUS dan UU negara” Afandi Somar saat berorasi di depan Kantor Kementrian Keuangan RI, Rabu, (22/07/2020).

Olehnya, kami P-KSP datang ke kementrian keuangan ini ingin mangadu adanya Ketidakadilan yang secara nyata di praktekan atas pengambilan secara sewenang-wenang Tanah Adat Suku Papua yang di serahkan kepada Rizal Muin. Menteri keuangan segera mengeluarlan sertifikat hak ulayat tanah adat suku Ireeuw Papua. Sambung Afandi

Mereka juga meminta Menteri Keuangan Sry Mulyani menghormati dan menghargai pengadilan adat /para-para adat pada 15 januari 2005 dan menteri keuangan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Jayapura pada 11 Mei 2012 lalu sesuai amanat kUU No. 13/2019 tentang perubahan ketiga atas UU No. 17/2014 tentang MD3 pasal 74 ayat 1 samapai ayat 5.

Sedana disampakan Steven Iwanggin salah satu tokoh adat masyarakat ireeuw papua saat berorasi bahwa Kementrian Keuangan tidak pernah memiliki surat pelepasan tanah adat IREEUW di papua.

“Mereka tidak mampu membuktikan adanya hak kepemilikan atas tanah adat Ireeuw yang di klaim oleh negara melalui kementrian keuangan RI dan kementeian agraria dan tata ruang RI bahwa tanah adat ireeuw adalah aset milik negara, hak atas bangunan sah-sah saja, namun klaim bahwa tanah adat Ireeuw itu tidak samasekali dibenarkan” Terangnya

Pun juga mereka meminta Kementerian Keuangan RI segera melakukan penghapusan dan pencoretan tanah adat suku ireeuw dari Daftar Asset Eks. Yayasan kerjasama untuk pembangunan Irianjaya-ijjdf. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Papua cq. Dinas sosial, IJJDF Dan Kementerian Keuangan cq DJKN tidak pernah melakukan pembayaran/jual beli tanah adat tersebut kepada suku ireeuw.

Selain menteri keuangan, P-KSP juga mendatangi kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia menuntut Lembaga Negara tersebut harusnya menghargai dan menghormati dan melindungi tanah masyarakat rumpung adat ras melanesia (Ireeuw) Papaua. “Tanah adat ireeuw papua harus di lindungi, karena papua berdiri dengan sistem adat dan itu di jamin dalam UU OTSUS provinsi papua no 21 tahun 2001 dan Perdasus No 23 tahun 2008 dan UUD 1945” Ucap Rizal Miun Ireeuw salah satu penanggung jawab aksi P-KSP

Selain itu, Mereka meminta kebijaksanaan presiden Joko Widodo untuk memperhatikan dugaan mafia dalam birokrasi kabinetnya terhadap pengusaan tanah adat ireeuw kota jayapura papua tersebut.

“Kami meminta kebijaksanaan Pak presiden Joko Widodo untuk memperhatikan kerja anak buahnya terhadap kami masyarakat Ireeuw di Papua. Masalah ini sudah berjalan kisaran belasan tahun lamanya, bahkan sudah sering menghadap konsultasi, nyatanya mereka hanya menjanjikan sesuatu yang tidak terealisasikan sampai saat ini” Cetus Rizal

Kami akan terus mengawal hak-hak kami masyarajat adat papua sampai kapanpun. Pungkasnya

Previous Post

GPK RI Akan Gelar Diskusi Kebangsaan “Siapa yang Layak Ganti Idham Azis ?”

Next Post

Karang Taruna Bungung Barania Malewang Gelar Penggalangan Dana untuk Masamba Selama 5 Hari

Related Posts

13 Negara dan Ribuan Wisatawan Meriahkan Festival Bunga Tomohon 2026
Daerah

13 Negara dan Ribuan Wisatawan Meriahkan Festival Bunga Tomohon 2026

Agustus 9, 2026
Pramono Anung Putuskan Bongkar JPO “Love-Hate” di Rasuna Said
Daerah

Pramono Anung Putuskan Bongkar JPO “Love-Hate” di Rasuna Said

Agustus 9, 2026
Massa Bakar Kantor PT Timah di Belitung, Penambang Tolak Penghentian Pembelian Bijih
Daerah

Massa Bakar Kantor PT Timah di Belitung, Penambang Tolak Penghentian Pembelian Bijih

Agustus 9, 2026
Demo Massal di Belitung, Penambang Timah Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perpres dan Buka Pembelian
Daerah

Demo Massal di Belitung, Penambang Timah Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perpres dan Buka Pembelian

Agustus 9, 2026
Wamenpar: Festival Lembah Baliem Perkuat Ekonomi Masyarakat Papua Pegunungan
Daerah

Wamenpar: Festival Lembah Baliem Perkuat Ekonomi Masyarakat Papua Pegunungan

Agustus 9, 2026
PHK 1.900 Karyawan GNI, Suami Istri Terdampak Efisiensi
Daerah

PHK 1.900 Karyawan GNI, Suami Istri Terdampak Efisiensi

Agustus 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

TERPOPULER

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved