Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Sambangi Kementrian ATR, Masyarakat Adat Ireeuw Tuntut Hak Ulayat Yang Diklaim Sebagai Aset Negara

by Visioner Indonesia
Juli 22, 2020
in Daerah
Reading Time: 2min read
Sambangi Kementrian ATR, Masyarakat Adat Ireeuw Tuntut Hak Ulayat Yang Diklaim Sebagai Aset Negara

Aksi Unjuk Rasa Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua, Rabu, (22/07/2020)

0
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, visioner.id – Puluhan masa aksi mengatasnamakan Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua (P-KSP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementrian Keuangan Republik Indonesia guna menuntut Hak Ulayat yang di klaim sebagai hak aset negara.

Mereka (P-KSP), menilai menteri keuangan Sry Mulyani terlalu naif mengambil langkah atas pencangkokan tanah ulayat yang sebelumnya sudah di serahkan kepada anak adat Rizal Muin Ireeuw.

Tanah suku Ireeuw sudah menjadi hak ulayat masyarakat suku adat Ireeuw papua yang di serahkan secara sah secara UU OTSUS dan UU negara” Afandi Somar saat berorasi di depan Kantor Kementrian Keuangan RI, Rabu, (22/07/2020).

Olehnya, kami P-KSP datang ke kementrian keuangan ini ingin mangadu adanya Ketidakadilan yang secara nyata di praktekan atas pengambilan secara sewenang-wenang Tanah Adat Suku Papua yang di serahkan kepada Rizal Muin. Menteri keuangan segera mengeluarlan sertifikat hak ulayat tanah adat suku Ireeuw Papua. Sambung Afandi

Mereka juga meminta Menteri Keuangan Sry Mulyani menghormati dan menghargai pengadilan adat /para-para adat pada 15 januari 2005 dan menteri keuangan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Jayapura pada 11 Mei 2012 lalu sesuai amanat kUU No. 13/2019 tentang perubahan ketiga atas UU No. 17/2014 tentang MD3 pasal 74 ayat 1 samapai ayat 5.

Sedana disampakan Steven Iwanggin salah satu tokoh adat masyarakat ireeuw papua saat berorasi bahwa Kementrian Keuangan tidak pernah memiliki surat pelepasan tanah adat IREEUW di papua.

“Mereka tidak mampu membuktikan adanya hak kepemilikan atas tanah adat Ireeuw yang di klaim oleh negara melalui kementrian keuangan RI dan kementeian agraria dan tata ruang RI bahwa tanah adat ireeuw adalah aset milik negara, hak atas bangunan sah-sah saja, namun klaim bahwa tanah adat Ireeuw itu tidak samasekali dibenarkan” Terangnya

Pun juga mereka meminta Kementerian Keuangan RI segera melakukan penghapusan dan pencoretan tanah adat suku ireeuw dari Daftar Asset Eks. Yayasan kerjasama untuk pembangunan Irianjaya-ijjdf. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Papua cq. Dinas sosial, IJJDF Dan Kementerian Keuangan cq DJKN tidak pernah melakukan pembayaran/jual beli tanah adat tersebut kepada suku ireeuw.

Selain menteri keuangan, P-KSP juga mendatangi kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia menuntut Lembaga Negara tersebut harusnya menghargai dan menghormati dan melindungi tanah masyarakat rumpung adat ras melanesia (Ireeuw) Papaua. “Tanah adat ireeuw papua harus di lindungi, karena papua berdiri dengan sistem adat dan itu di jamin dalam UU OTSUS provinsi papua no 21 tahun 2001 dan Perdasus No 23 tahun 2008 dan UUD 1945” Ucap Rizal Miun Ireeuw salah satu penanggung jawab aksi P-KSP

Selain itu, Mereka meminta kebijaksanaan presiden Joko Widodo untuk memperhatikan dugaan mafia dalam birokrasi kabinetnya terhadap pengusaan tanah adat ireeuw kota jayapura papua tersebut.

“Kami meminta kebijaksanaan Pak presiden Joko Widodo untuk memperhatikan kerja anak buahnya terhadap kami masyarakat Ireeuw di Papua. Masalah ini sudah berjalan kisaran belasan tahun lamanya, bahkan sudah sering menghadap konsultasi, nyatanya mereka hanya menjanjikan sesuatu yang tidak terealisasikan sampai saat ini” Cetus Rizal

Kami akan terus mengawal hak-hak kami masyarajat adat papua sampai kapanpun. Pungkasnya

Previous Post

GPK RI Akan Gelar Diskusi Kebangsaan “Siapa yang Layak Ganti Idham Azis ?”

Next Post

Karang Taruna Bungung Barania Malewang Gelar Penggalangan Dana untuk Masamba Selama 5 Hari

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

TERPOPULER

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved