Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
  • SC Helper
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PB HMI Puji Sikap Panglima TNI Soal Keturunan PKI Boleh Jadi Anggota TNI 

by Visioner Indonesia
Maret 31, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
Jenderal TNI Andika Perkasa

Jakarta – Pj Ketua Umum Pengurus Besar Mahasiswa Islam (PB HMI), Romadhon Jasn komentari pernyataan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa ikut mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

Menurutnya apa yang disampaikan Panglima TNI itu sesuai dengan prinsip keadilan yang terkandung dalam UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Konvenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

“Ekslusi atau pengecualian bagi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI jelas tak memiliki dasar hukum. Selama ini kita hanya terpaku pada TAP MPRS No. 25 Tahun 1966. Padahal di tahun 2005 lalu, kita telah meratifikasi perjanjian internasional soal hak sipil dan politik menjadi Undang-Undang,” terang Romadhon, (31/3).

Lanjut Romadhon, apa yang dikritik Panglima Andika Perkasa soal “aturan” pelarangan keturunan PKI bergabung di tubuh TNI adalah upaya memupus tradisi lama yang dipertahankan sejak Orde Baru (Orba).

“Secara historis, Orde Baru pernah memberi tanda khusus pada identitas diri para eks Tapol PKI. Namun hal itu tidak berlaku pada keturunannya. Pada poin ini menurut kami apa yang disampaikan Panglima sangat beralasan. Keturunan PKI boleh mengikuti proses seleksi menjadi prajurit TNI,” tuturnya. 

Romadhon menjelaskan bahwa sejak zaman Orde Baru, ada upaya politis yang dilakukan pemerintah untuk memeriksa latar belakang (dijuluki Litsus — Penelitian Khusus) bagi calon PNS dan ABRI (nama lama TNI). 

Hal itu menurutnya adalah bagian dari politik kekuasaan Orde Baru untuk melegitimasi eks PKI dan keturunannya sebagai ancaman atau musuh negara.

“Dalam TAP MPRS No. 25 Tahun 1966, PKI jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang dan secara resmi dibubarkan negara. Namun pasca itu, Politik Kekuasan Orde Baru berupaya untuk melegitimasi eks PKI dan keturunannya sebagai ancaman negara. Hal inilah yang pada akhirnya mempersulit mereka di kemudian hari. Banyak dari mereka (keturunan PKI) yang mengalami ekslusi sosial, ekonomi, budaya dan politik,” bebernya.

Romadhon secara khusus memberi dukungan kepada Panglima TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI menjadi calon prajurit TNI.

“Ini adalah gebrakan lanjutan yang berhasil dibuat Panglima TNI Andika Perkasa dalam mereformasi sejumlah aturan rekrutmen calon prajurit TNI. Sebelumnya beliau telah hapuskan aturan tes keperawanan untuk calon Kowad TNI. Dan sekarang, beliau berhasil kembali pulihkan hak-hak mereka yang kebetulan adalah keturunan eks PKI,” pungkasnya.

Previous Post

POLRI Gandeng JAMNUSA dan BEM, OKP Melakukan Vaksinasi Serentak di 34 Titik

Next Post

Gelar Diskusi Online, Kemenkumham RI Segera Rekomendasikan Pembubaran YLBHI

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Pertamina Patra Niaga Batalkan Rencana Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi

Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150 Ribu Benih Bening Lobster

Dari Panel Surya ke Pupuk Organik: Ketika Energi Terbarukan Menghidupkan Desa

Anggaran ESDM Melonjak di Era Bahlil: Komitmen Energi atau Beban Fiskal Baru?

Pertamina Tuntaskan Merger PET ke Patra Niaga, Sinergi Hilir Makin Kuat untuk Pelayanan Energi

Prabowo di Rusia, Bahlil Diberi Tugas Khusus Kawal Proyek Hilirisasi dan Energi

TERPOPULER

Pertamina Patra Niaga Batalkan Rencana Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi

Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150 Ribu Benih Bening Lobster

Dari Panel Surya ke Pupuk Organik: Ketika Energi Terbarukan Menghidupkan Desa

Anggaran ESDM Melonjak di Era Bahlil: Komitmen Energi atau Beban Fiskal Baru?

Pertamina Tuntaskan Merger PET ke Patra Niaga, Sinergi Hilir Makin Kuat untuk Pelayanan Energi

Prabowo di Rusia, Bahlil Diberi Tugas Khusus Kawal Proyek Hilirisasi dan Energi

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
  • SC Helper

Indonesia Visioner - All Rights Reserved