
Jakarta – Pj Ketua Umum Pengurus Besar Mahasiswa Islam (PB HMI), Romadhon Jasn komentari pernyataan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa ikut mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Menurutnya apa yang disampaikan Panglima TNI itu sesuai dengan prinsip keadilan yang terkandung dalam UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Konvenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
“Ekslusi atau pengecualian bagi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI jelas tak memiliki dasar hukum. Selama ini kita hanya terpaku pada TAP MPRS No. 25 Tahun 1966. Padahal di tahun 2005 lalu, kita telah meratifikasi perjanjian internasional soal hak sipil dan politik menjadi Undang-Undang,” terang Romadhon, (31/3).
Lanjut Romadhon, apa yang dikritik Panglima Andika Perkasa soal “aturan” pelarangan keturunan PKI bergabung di tubuh TNI adalah upaya memupus tradisi lama yang dipertahankan sejak Orde Baru (Orba).
“Secara historis, Orde Baru pernah memberi tanda khusus pada identitas diri para eks Tapol PKI. Namun hal itu tidak berlaku pada keturunannya. Pada poin ini menurut kami apa yang disampaikan Panglima sangat beralasan. Keturunan PKI boleh mengikuti proses seleksi menjadi prajurit TNI,” tuturnya.
Romadhon menjelaskan bahwa sejak zaman Orde Baru, ada upaya politis yang dilakukan pemerintah untuk memeriksa latar belakang (dijuluki Litsus — Penelitian Khusus) bagi calon PNS dan ABRI (nama lama TNI).
Hal itu menurutnya adalah bagian dari politik kekuasaan Orde Baru untuk melegitimasi eks PKI dan keturunannya sebagai ancaman atau musuh negara.
“Dalam TAP MPRS No. 25 Tahun 1966, PKI jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang dan secara resmi dibubarkan negara. Namun pasca itu, Politik Kekuasan Orde Baru berupaya untuk melegitimasi eks PKI dan keturunannya sebagai ancaman negara. Hal inilah yang pada akhirnya mempersulit mereka di kemudian hari. Banyak dari mereka (keturunan PKI) yang mengalami ekslusi sosial, ekonomi, budaya dan politik,” bebernya.
Romadhon secara khusus memberi dukungan kepada Panglima TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI menjadi calon prajurit TNI.
“Ini adalah gebrakan lanjutan yang berhasil dibuat Panglima TNI Andika Perkasa dalam mereformasi sejumlah aturan rekrutmen calon prajurit TNI. Sebelumnya beliau telah hapuskan aturan tes keperawanan untuk calon Kowad TNI. Dan sekarang, beliau berhasil kembali pulihkan hak-hak mereka yang kebetulan adalah keturunan eks PKI,” pungkasnya.