Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Gelar Diskusi Online, Kemenkumham RI Segera Rekomendasikan Pembubaran YLBHI

by Visioner Indonesia
Maret 31, 2022
in Liputan Diskusi, Nasional
Reading Time: 3min read
Gelar Diskusi Online, Kemenkumham RI Segera Rekomendasikan Pembubaran YLBHI
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bubarkan YLBHI (APMB – YLBHI) menggelar acara diskusi online dengan tema “YLBHI Sudah Tidak Sejalan Dengan UU Bankum, Maka Patut Untuk di Bubarkan”, (31/02/2022).

Acara dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan pemuda jakarta. Acara kali ini mengangkat tema terkait tindakan pengurus YLBHI yang dinilai sudah tidak lagi menjalankan UU Bankum dan Kode Etik Profesi, bahkan cenderung lebih kental melakukan ujaran-ujaran kebencian terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.

Tangkap layar Diskusi AMPB-YLBHI

Tidak pantas sebuah wadah yang fokus menangani permasalahan hukum melakukan tindakan provokatif dengan menyandingkan foto Presiden Jokowi dengan mantan Presiden Soeharto. Apakah dibolehkan dalam UU Bankum? Tentu UU Bankum tidak menjelaskan hal demikian.

Ini sebuah pelanggaran Kode Etik Profesi Hukum yang telah dilakukan oleh Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur beserta pengurusnya. Kita ketahui bahwa YLBHI tidak seharusnya seperti itu dan programnya pun concern bicara soal advokasi dan penanganan perkara hukum bukan sebaliknya. Maka daripada YLBHI terus menerus melakukan kerja diluar fungsi dan tugas lebih baik dibubarkan saja.

Dalam kesempatan ini, Rudiat selaku Ketua Umum Persatuan Aktivis Jakarta selaku narasumber menyampaikan bahwa “tindakan yang telah dilakukan YLBHI termasuk ketua umum dan pengurusnya sudah tidak mencerminkan wadah yang fokus menangani permasalahan hukum. Lanjutnya, Dengan menyandingkan foto Presiden Jokowi dengan mantan Presiden Soeharta adalah sebuah tuduhan nyata seakan-akan pemerintahan Jokowi sama dengan pemerintahan Orde Baru atau Orba. Postingan di Instagram YLBHI terkait foto itu secara langsung menyampaikan kepada masyarakat bahwa Presiden Jokowi sama dengan pemerintahan Orde Baru. Sedangkan Pemerintahan Orba tersebut identik dengan oligarki. Ini sama saja mengatakan bahwa pemerintahan sekarang anti Demokrasi. Jelas sangat keliru sekali. 

Kemudian narasumber berikutnya, Faris dari Centeral Gerakan Mahasiswa menyampaikan bahwa jejak digital YLBHI pernah menggelar seminar dan pensi terkait mendukung Partai Komunis Indonesia atau PKI di sekretariat ini membuktikan YLBHI pro komunis, YLBHI menyatakan bahwa PKI tidak salah. Sikap YLBHI semacam ini harus kita segera hentikan. Jelas bahwa PKI itu partai terlarang dan faham komunis itu dilarang keras karena bertentangan dengan ideologi pancasila. 

Indra laksana narasumber dari Ketua Bidang Advokasi Komite Mahasiswa Jakarta menambahkan, YLBHI pernah berstatement melalui ketua umumnya Muhammad Isnur terkait KKB OPM tidak perlu diberikan kata “teroris” dan ini secara langsung membantah keputusan kemenkopolhukam RI bahwa KKB OPM masuk dalam kejahatan teroris. Ini berarti sama saja YLBHI melindungi kejahatan KKB OPM dan menyimpulkan bahwa itu bukanlah kejahatan luar biasa atau teroris tetapi hanya kejahatan ringan. Padahal sudah banyak korban berguguran dari sipil, TNI dan Polri. Sangat bertolak belakang sikap YLBHI ini. Kemudian YLBHI juga melakukan 

pelaporan balik terhadap Luhut Binsar Panjaitan atas ditetapkannya Harris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai Tersangka, seharusnya hadapi dulu proses hukum baru melakukan pembelaan di pengadilan bukan cara melakukan pelaporan balik tersebut, jika seperti ini bisa merusak mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.(red)

Previous Post

PB HMI Puji Sikap Panglima TNI Soal Keturunan PKI Boleh Jadi Anggota TNIĀ 

Next Post

Bulan Suci Ramadhan, Ini Harapan CEO Putratama Satya Bhakti

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved