Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PB HMI Puji Sikap Panglima TNI Soal Keturunan PKI Boleh Jadi Anggota TNI 

by Visioner Indonesia
Maret 31, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jenderal TNI Andika Perkasa

Jakarta – Pj Ketua Umum Pengurus Besar Mahasiswa Islam (PB HMI), Romadhon Jasn komentari pernyataan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa ikut mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

Menurutnya apa yang disampaikan Panglima TNI itu sesuai dengan prinsip keadilan yang terkandung dalam UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Konvenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

“Ekslusi atau pengecualian bagi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI jelas tak memiliki dasar hukum. Selama ini kita hanya terpaku pada TAP MPRS No. 25 Tahun 1966. Padahal di tahun 2005 lalu, kita telah meratifikasi perjanjian internasional soal hak sipil dan politik menjadi Undang-Undang,” terang Romadhon, (31/3).

Lanjut Romadhon, apa yang dikritik Panglima Andika Perkasa soal “aturan” pelarangan keturunan PKI bergabung di tubuh TNI adalah upaya memupus tradisi lama yang dipertahankan sejak Orde Baru (Orba).

“Secara historis, Orde Baru pernah memberi tanda khusus pada identitas diri para eks Tapol PKI. Namun hal itu tidak berlaku pada keturunannya. Pada poin ini menurut kami apa yang disampaikan Panglima sangat beralasan. Keturunan PKI boleh mengikuti proses seleksi menjadi prajurit TNI,” tuturnya. 

Romadhon menjelaskan bahwa sejak zaman Orde Baru, ada upaya politis yang dilakukan pemerintah untuk memeriksa latar belakang (dijuluki Litsus — Penelitian Khusus) bagi calon PNS dan ABRI (nama lama TNI). 

Hal itu menurutnya adalah bagian dari politik kekuasaan Orde Baru untuk melegitimasi eks PKI dan keturunannya sebagai ancaman atau musuh negara.

“Dalam TAP MPRS No. 25 Tahun 1966, PKI jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang dan secara resmi dibubarkan negara. Namun pasca itu, Politik Kekuasan Orde Baru berupaya untuk melegitimasi eks PKI dan keturunannya sebagai ancaman negara. Hal inilah yang pada akhirnya mempersulit mereka di kemudian hari. Banyak dari mereka (keturunan PKI) yang mengalami ekslusi sosial, ekonomi, budaya dan politik,” bebernya.

Romadhon secara khusus memberi dukungan kepada Panglima TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI menjadi calon prajurit TNI.

“Ini adalah gebrakan lanjutan yang berhasil dibuat Panglima TNI Andika Perkasa dalam mereformasi sejumlah aturan rekrutmen calon prajurit TNI. Sebelumnya beliau telah hapuskan aturan tes keperawanan untuk calon Kowad TNI. Dan sekarang, beliau berhasil kembali pulihkan hak-hak mereka yang kebetulan adalah keturunan eks PKI,” pungkasnya.

Previous Post

POLRI Gandeng JAMNUSA dan BEM, OKP Melakukan Vaksinasi Serentak di 34 Titik

Next Post

Gelar Diskusi Online, Kemenkumham RI Segera Rekomendasikan Pembubaran YLBHI

Related Posts

Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Mei 21, 2026
Default

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Mei 14, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Mei 13, 2026
Default

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Mei 7, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

April 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved