Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Gelar Diskusi Online, Kemenkumham RI Segera Rekomendasikan Pembubaran YLBHI

by Visioner Indonesia
Maret 31, 2022
in Liputan Diskusi, Nasional
Reading Time: 3min read
Gelar Diskusi Online, Kemenkumham RI Segera Rekomendasikan Pembubaran YLBHI
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bubarkan YLBHI (APMB – YLBHI) menggelar acara diskusi online dengan tema “YLBHI Sudah Tidak Sejalan Dengan UU Bankum, Maka Patut Untuk di Bubarkan”, (31/02/2022).

Acara dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan pemuda jakarta. Acara kali ini mengangkat tema terkait tindakan pengurus YLBHI yang dinilai sudah tidak lagi menjalankan UU Bankum dan Kode Etik Profesi, bahkan cenderung lebih kental melakukan ujaran-ujaran kebencian terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.

Tangkap layar Diskusi AMPB-YLBHI

Tidak pantas sebuah wadah yang fokus menangani permasalahan hukum melakukan tindakan provokatif dengan menyandingkan foto Presiden Jokowi dengan mantan Presiden Soeharto. Apakah dibolehkan dalam UU Bankum? Tentu UU Bankum tidak menjelaskan hal demikian.

Ini sebuah pelanggaran Kode Etik Profesi Hukum yang telah dilakukan oleh Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur beserta pengurusnya. Kita ketahui bahwa YLBHI tidak seharusnya seperti itu dan programnya pun concern bicara soal advokasi dan penanganan perkara hukum bukan sebaliknya. Maka daripada YLBHI terus menerus melakukan kerja diluar fungsi dan tugas lebih baik dibubarkan saja.

Dalam kesempatan ini, Rudiat selaku Ketua Umum Persatuan Aktivis Jakarta selaku narasumber menyampaikan bahwa “tindakan yang telah dilakukan YLBHI termasuk ketua umum dan pengurusnya sudah tidak mencerminkan wadah yang fokus menangani permasalahan hukum. Lanjutnya, Dengan menyandingkan foto Presiden Jokowi dengan mantan Presiden Soeharta adalah sebuah tuduhan nyata seakan-akan pemerintahan Jokowi sama dengan pemerintahan Orde Baru atau Orba. Postingan di Instagram YLBHI terkait foto itu secara langsung menyampaikan kepada masyarakat bahwa Presiden Jokowi sama dengan pemerintahan Orde Baru. Sedangkan Pemerintahan Orba tersebut identik dengan oligarki. Ini sama saja mengatakan bahwa pemerintahan sekarang anti Demokrasi. Jelas sangat keliru sekali. 

Kemudian narasumber berikutnya, Faris dari Centeral Gerakan Mahasiswa menyampaikan bahwa jejak digital YLBHI pernah menggelar seminar dan pensi terkait mendukung Partai Komunis Indonesia atau PKI di sekretariat ini membuktikan YLBHI pro komunis, YLBHI menyatakan bahwa PKI tidak salah. Sikap YLBHI semacam ini harus kita segera hentikan. Jelas bahwa PKI itu partai terlarang dan faham komunis itu dilarang keras karena bertentangan dengan ideologi pancasila. 

Indra laksana narasumber dari Ketua Bidang Advokasi Komite Mahasiswa Jakarta menambahkan, YLBHI pernah berstatement melalui ketua umumnya Muhammad Isnur terkait KKB OPM tidak perlu diberikan kata “teroris” dan ini secara langsung membantah keputusan kemenkopolhukam RI bahwa KKB OPM masuk dalam kejahatan teroris. Ini berarti sama saja YLBHI melindungi kejahatan KKB OPM dan menyimpulkan bahwa itu bukanlah kejahatan luar biasa atau teroris tetapi hanya kejahatan ringan. Padahal sudah banyak korban berguguran dari sipil, TNI dan Polri. Sangat bertolak belakang sikap YLBHI ini. Kemudian YLBHI juga melakukan 

pelaporan balik terhadap Luhut Binsar Panjaitan atas ditetapkannya Harris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai Tersangka, seharusnya hadapi dulu proses hukum baru melakukan pembelaan di pengadilan bukan cara melakukan pelaporan balik tersebut, jika seperti ini bisa merusak mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.(red)

Previous Post

PB HMI Puji Sikap Panglima TNI Soal Keturunan PKI Boleh Jadi Anggota TNIĀ 

Next Post

Bulan Suci Ramadhan, Ini Harapan CEO Putratama Satya Bhakti

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026
TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten
Nasional

TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten

April 19, 2026
PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi
Ekonomi

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

April 19, 2026
Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’
Nasional

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’

April 11, 2026
Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal
Nasional

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved