Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

LSPI Apresiasi Program Mabes Polri Soal Rehabilitasi Anggota Ketergantungan Narkoba di Brimob

by Visioner Indonesia
Mei 14, 2022
in Nasional
Reading Time: 2min read
LSPI Apresiasi Program Mabes Polri Soal Rehabilitasi Anggota Ketergantungan Narkoba di Brimob
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Baru-baru ini, Kamis (12/5/2022) Divisi Propam Polri diketahui telah mengirimkan sekitar 136 anggota Polri yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob untuk dibina dan menjalani rehabilitasi.

Langkah Divisi Propam Polri tersebut dinilai tepat oleh Direktur Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Dinal Gusti. 

Menurutnya prinsip pembinaan atau rehabilitasi lebih utama dibandingkan harus memecat anggota Polri yang diduga mengkonsumsi narkoba.

“Memecat personil Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba bukanlah solusi. Bagi kami, mereka juga manusia biasa yang bisa lupa, khilaf dan potensi digoda oleh narkoba.”

“Namun bila pasca mengikuti pembinaan dan rehabilitasi di Korps Brimob mereka mengulanginya kembali, Pemberhentian Secara Tidak Hormat atau PTDH barangkali bisa jadi opsi terakhir,” Kata Dinal kepada Pers, di Bogor (15/5).

Pria yang akrab disapa Dinal itu memuji sikap Polri yang sangat berani, transparan dan bertanggungjawab atas perilaku sejumlah personelnya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Yang pertama, kita sangat apresiasi sikap terbuka Polri yang secara transparan mengungkap sejumlah personelnya yang diduga konsumsi narkoba.”

“Dan yang kedua, kita sangat apresiasi sikap penuh tanggung jawab para pimpinan Polri terhadap personilnya yang bermasalah.”

“Besar harapan program ini bisa dilangsungkan secara berkesinambungan dan mampu mengembalikan mereka menjadi personil Polri yang berintegritas dan Presisi,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, Sekretaris LSPI Deni Wahyudi menilai langkah yang dibuat Divisi Propam Polri adalah manifestasi dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 soal Pengawasan Melekat (Waskat).

“Program ini adalah manifestasi konkret dari Peraturan Kapolri soal Pengawasan Melekat (Waskat) yang belum lama ini diteken oleh Kapolri Listyo Sigit.”

“Dalam Perkap tersebut ditegaskan bahwa Pimpinan Polri wajib melakukan pengawasan melekat secara maksimal dengan memberi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring evaluasi, dan juga harus ada wujudnya,” Kata Deni, di Depok (15/5).

Deni Wahyudi pun berharap langkah Divisi Propam Polri yang mengirimkan ratusan anggota Polri yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob untuk jalani pembinaan dan rehabilitasi patut ditiru oleh lembaga pemerintah lainnya.

“Langkah Divisi Propam Polri ini patut ditiru oleh lembaga pemerintah lainnya dalam konteks pemberantasan narkoba di internalnya masing-masing.”

“Karena bila tidak, maka narkoba akan memberi dampak buruk pada mutu pelayanan publik,” Tutup Deni.

Tags: Indonesia
Previous Post

Dirjen Mineral Sebagai PJ Gubernur Babel, Visioner Indonesia : Sangat Tepat, Momentum Benahi Timah

Next Post

Sapa Langsung Buruh di Acara May Day, Visioner Indonesia Apresiasi Kapolri

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved