Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dirjen Mineral Sebagai PJ Gubernur Babel, Visioner Indonesia : Sangat Tepat, Momentum Benahi Timah

by Visioner Indonesia
Mei 14, 2022
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta, Sekretaris Jenderal Indonesia Visioner Akril Abdillah menilai kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (12/5/2022) sudah sangat tepat.

“Ridwan Djamaluddin yang juga Dirjen Minerba dan Batu Bara sangat tepat dipercayakan sebagai PJ Gubernur Babel”, akunya di Jakarta, Sabtu, 14/05/22.

Ia berangapan bawah ditunjuk Ridwan Djamaluddin sebagai Gubernur Babel merupakan momentum dalam melakukan perbaikan dan tata kelola Timah di wilayah tersebut, pasalnya Timah di Babel memiliki persoalan pelik mulai dari praktek pertambangan ilegal yang menjamur, konflik sosial, kerusakan lingkungan serta yang menimbulkan kerugian bagi negara

“Ini adalah momentum untuk melakukan perbaikan tata kelola Timah yang sejak lama sudah miliki persoalan yang pilik”, ucapnya.

Lebih lanjut Ia menyampai bahwa Timah merupakan sebuah sektor pertambangan yang dibawahi oleh ESDM dan juga bisnis BUMN. Menurutnya dengan Jadinya Dirjen Minerba sebagai PJ Gubernur Babel ini adalah kesempatan untuk merapikan proses perizinan, menyusun praktik-praktik penambangan dengan baik, melakukan pemberantasan ilegal mining dan melakukan pengawasan.

“Karena Timah di Babel menjadi masalah yang sering memicu konflik sosial dan kejahatan lingkungan karena menjamurnya tambang Ilegal sehingga masuknya PJ Gubernur ini adalah awal  untuk merapikan kembali proses perizinan, menyusun praktik-praktik penambangan dengan baik, serta melakukan pemberantasan ilegal mining yang sangat meresahkan masyarakat Babel”, ujarnya.

Dilain sisi Akril juga sepakat dengan kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan larangan ekspor bauksit alumina dan timah tahun ini, karena larangan tersebut bertujuan untuk melakukan hilirisasi seperti Nikel sebelumnya.

“Mineral semestinya dapat diolah dalam negeri, selain mendorong industri nasional, pengolahan mineral juga dapat menekan biaya produksi”, tutupnya. (Dzul)

Previous Post

Zero Accident di Laut Selama Lebaran 2022, Gagas Nusantara Apresiasi Kinerja Kapolri

Next Post

LSPI Apresiasi Program Mabes Polri Soal Rehabilitasi Anggota Ketergantungan Narkoba di Brimob

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved