Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

LSPI Apresiasi Program Mabes Polri Soal Rehabilitasi Anggota Ketergantungan Narkoba di Brimob

by Visioner Indonesia
Mei 14, 2022
in Nasional
Reading Time: 2min read
LSPI Apresiasi Program Mabes Polri Soal Rehabilitasi Anggota Ketergantungan Narkoba di Brimob

Jakarta – Baru-baru ini, Kamis (12/5/2022) Divisi Propam Polri diketahui telah mengirimkan sekitar 136 anggota Polri yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob untuk dibina dan menjalani rehabilitasi.

Langkah Divisi Propam Polri tersebut dinilai tepat oleh Direktur Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Dinal Gusti. 

Menurutnya prinsip pembinaan atau rehabilitasi lebih utama dibandingkan harus memecat anggota Polri yang diduga mengkonsumsi narkoba.

“Memecat personil Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba bukanlah solusi. Bagi kami, mereka juga manusia biasa yang bisa lupa, khilaf dan potensi digoda oleh narkoba.”

“Namun bila pasca mengikuti pembinaan dan rehabilitasi di Korps Brimob mereka mengulanginya kembali, Pemberhentian Secara Tidak Hormat atau PTDH barangkali bisa jadi opsi terakhir,” Kata Dinal kepada Pers, di Bogor (15/5).

Pria yang akrab disapa Dinal itu memuji sikap Polri yang sangat berani, transparan dan bertanggungjawab atas perilaku sejumlah personelnya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Yang pertama, kita sangat apresiasi sikap terbuka Polri yang secara transparan mengungkap sejumlah personelnya yang diduga konsumsi narkoba.”

“Dan yang kedua, kita sangat apresiasi sikap penuh tanggung jawab para pimpinan Polri terhadap personilnya yang bermasalah.”

“Besar harapan program ini bisa dilangsungkan secara berkesinambungan dan mampu mengembalikan mereka menjadi personil Polri yang berintegritas dan Presisi,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, Sekretaris LSPI Deni Wahyudi menilai langkah yang dibuat Divisi Propam Polri adalah manifestasi dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 soal Pengawasan Melekat (Waskat).

“Program ini adalah manifestasi konkret dari Peraturan Kapolri soal Pengawasan Melekat (Waskat) yang belum lama ini diteken oleh Kapolri Listyo Sigit.”

“Dalam Perkap tersebut ditegaskan bahwa Pimpinan Polri wajib melakukan pengawasan melekat secara maksimal dengan memberi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring evaluasi, dan juga harus ada wujudnya,” Kata Deni, di Depok (15/5).

Deni Wahyudi pun berharap langkah Divisi Propam Polri yang mengirimkan ratusan anggota Polri yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob untuk jalani pembinaan dan rehabilitasi patut ditiru oleh lembaga pemerintah lainnya.

“Langkah Divisi Propam Polri ini patut ditiru oleh lembaga pemerintah lainnya dalam konteks pemberantasan narkoba di internalnya masing-masing.”

“Karena bila tidak, maka narkoba akan memberi dampak buruk pada mutu pelayanan publik,” Tutup Deni.

Tags: Indonesia
Previous Post

Dirjen Mineral Sebagai PJ Gubernur Babel, Visioner Indonesia : Sangat Tepat, Momentum Benahi Timah

Next Post

Sapa Langsung Buruh di Acara May Day, Visioner Indonesia Apresiasi Kapolri

Related Posts

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana
Daerah

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Agustus 20, 2026
Momen Hangat Prabowo, Jokowi, dan Gibran Tampak Mesra
Nasional

Momen Hangat Prabowo, Jokowi, dan Gibran Tampak Mesra

Agustus 17, 2026
Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Doakan Korban Gempa NTT
Nasional

Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Doakan Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Saan Mustopa Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi 4.000 Pengungsi Gempa NTT
Nasional

Saan Mustopa Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi 4.000 Pengungsi Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Negara Kita Diuji Kebakaran Hutan dan Bencana Alam
Nasional

Negara Kita Diuji Kebakaran Hutan dan Bencana Alam

Agustus 17, 2026
HUT RI ke-81, Ketua KPK Ingatkan Integritas dan Ajak Bantu Korban Gempa NTT
Nasional

HUT RI ke-81, Ketua KPK Ingatkan Integritas dan Ajak Bantu Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved