Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Cegah Masuknya Narkotika, Visioner Indonesia Apresiasi LOI Antara BBN dan Kemenlu Ekuador 

by Visioner Indonesia
Mei 27, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan letter of intent (LOI) antara Badan Nasional Narkotika (BNN) Indonesia dan Kementrian Luar Negeri Ekuador salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut  mencegah masuknya kokain ke wilayah Indonesia.

“Kesepakan BBN dan Kementrian Luar Negeri Ekuador mesti disambut positif karena ini merupakan salah satu langkah yang luar biasa untuk memutus matarantai penyebaran narkotika di Indonesia”, ucap Akril saat dihubungi, Jum’at, 27/05/2022.

Dalam pertemuan di Ekuador, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Ekuador Agung Kurniadi. Sementara Menteri Dalam Negeri Ekuador Patricio Carrillo didampingi Kepala Kepolisian Ekuador General Fausto Lenin Salinas Samaniego 

Diketahui kunjungan BNN ke Ukuador untuk

mengantisipasi masuknya kembali kokain ke Indonesia. Karena sebelumnya ditemuan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di perairan Selat Sunda beberapa waktu lalu yang diduga milik jaringan Amerika Latin.

Menurut Akril Abdillah, dari survei BNN, keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap penyelundupan narkoba masih sekitar 10%. Pasalnya Indonesia masih merupakan wilayah sasaran penyelundupan jaringan narkoba internasional, karena permintaan konsumsi narkoba masih tetap tinggi. Namun kendati demikian BNN dan Polri harus tetap diapresiasi karena komitmen dan kerjanya untuk memberantas pengendaranya narkoba di Indonesia tidak pernah surut.

Akril mengatakan masalah penyalahgunaan narkotika suatu problema yang kompleks sehingga perlu adanya dukungan semua pihak agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“ pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika dapat diatasi dengan adanya partisipasi semua pihak baik aparat keamanan, keluarga, lingkungan tempat tinggal, instansi sekolah, pemerintah, hingga di Kementerian Pertahanan”, pungkasnya.

Previous Post

Visioner Indonesia Yakin Satgas Pangan Polri Mampu Kembalikan Harga Minyak Goreng ke HET 

Next Post

Adnan Taufiq Sambut Kejuaraan Pencak Silat Piala Walikota Jakarta Timur

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved