Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

YLKI Mengusulkan Soal Penerbitan SIM dialihkan Dari Kepolisian ke Kemenhub Dalam RUU LLAJ

by Visioner Indonesia
Juni 6, 2022
in Nasional
Reading Time: 2min read
YLKI Mengusulkan Soal Penerbitan SIM dialihkan Dari Kepolisian ke Kemenhub Dalam RUU LLAJ

Foto: Ilustrasi SIM

Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dialihkan dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, secara ideal, penerbitan SIM tidak sepenuhnya menjadi wewenang polisi.

“Idealnya, proses SIM ini tidak seratus persen menjadi wewenang kepolisian, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan, maupun penegakan hukum. Kami mengusulkan, penerbitan SIM bisa di-posting di sektor perhubungan,” kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (5/6).

Dia menyoroti soal pratik penerbitan SIM yang penuh kecurangan. Oleh karena itu menurut Tulus, Kemenhub bisa mengambil alih untuk urusan uji dan penerbitan SIM.

Sementara itu, polisi memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum lalu lintas. Dengan demikian, kata Tulus, ada keseimbangan dan akuntabilitas.

“Karenanya YLKI mengusulkan agar asas keadilan jika nantinya RUU LLAJ benar-benar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini dimasukkan dalam draf,” ucapnya.

Selain itu, YLKI juga mengusulkan untuk menghapus pajak kendaraan dan mengalihkannya saat pengendara membeli bahan bakar minyak (BBM). Tulus mengusulkan agar pembelian BBM dikenai biaya preservasi.

Menurut YLKI, pajak kendaraan bisa dihapuskan dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi pungutan dobel. YLKI menyebutkan, selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.

“Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi,” kata Tulus.

Menurut Tulus, perubahan mekanisme pembayaran pajak kendaraan tersebut dapat mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM. Dengan begitu, terkendalinya konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran.

Previous Post

Soal Khilafatul Muslimin. Fauzan Ohorella : Tangkap dan Bubarkan atau Akan Jadi Bencana Bagi NKRI

Next Post

Alberto Longo Co- Founder Formula E Apresiasi Jakarta ePrix 2022

Related Posts

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT
Nasional

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Agustus 24, 2026
Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!
Nasional

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Agustus 24, 2026
Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan
Nasional

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

Agustus 24, 2026
Jimly Asshiddiqie: “Proses Pemakzulan Gibran Sulit, Lihat dengan Helikopter View”
Nasional

Jimly Asshiddiqie: “Proses Pemakzulan Gibran Sulit, Lihat dengan Helikopter View”

Agustus 24, 2026
Istana Ungkap Rencana Prabowo Kunjungi NTT Pascagempa: “Sedang Dipersiapkan, Tunggu Kabar”
Nasional

Istana Ungkap Rencana Prabowo Kunjungi NTT Pascagempa: “Sedang Dipersiapkan, Tunggu Kabar”

Agustus 23, 2026
Asap Karhutla Kepung Negara Tetangga, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Penanganan Darurat
Luar Negeri

Asap Karhutla Kepung Negara Tetangga, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Penanganan Darurat

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo Janji Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda Riau Jika Karhutla Tuntas

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Mengapa Arab Saudi Tidak Merayakan Maulid Nabi?

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

TERPOPULER

Prabowo Janji Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda Riau Jika Karhutla Tuntas

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Mengapa Arab Saudi Tidak Merayakan Maulid Nabi?

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved