Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kasus Brigadir J, KAMI DKI Jakarta : Bisa Klimaks dan Lahirkan Publik Distrust Terhadap Polri”

by Visioner Indonesia
Agustus 22, 2022
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Kasus Brigadir J, KAMI DKI Jakarta : Bisa Klimaks dan Lahirkan Publik Distrust Terhadap Polri”
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id – Kasus rumah dinas duren tiga yang terus menjadi headline dihampir seluruh media sosial, hingga media berita ini telah menjadi isu fenomenal yang diperbincangkan oleh masyarakat. Pasalnya, isu yang telah hampir satu bulan lebih berjalan ini tidak kunjung di limpahkan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri ke persidangan. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Wilayah Komunitas Aktivis Muda Indonesia DKI Jakarta, Fauzan Ohorella mengatakan bahwa hari ini, institusi Polri telah mendapat stigma buruk dari masyarakat akibat persoalan ini, dan akan menjadi sangat buruk apabila tidak segera di limpahkan ke persidangan. 

“Kasusnya kan sudah memenuhi unsur (dua alat bukti) yang cukup. Jadi lebih baik segera di sidangkan, agar tidak membias lagi kemana-mana dan akhirnya hanya menjadikan institusi Polri semakin mendapat stigma buruk dari masyarakat.” Ucap Fauzan kepada awak media (22/08/2022).

Pria yang akrab disapa lebon ini juga membeberkan, bahwa kasus rumah dinas duren tiga ini bisa berpotensi menjadi agenda balas dendam oleh kelompok intoleran-radikalisme. Sebab kata dia, saat ini isu rumah dinas duren tiga disinyalir di jadikan sebagai isu tunggangan oleh kelompok intoleran-radikal dengan satu tujuan, yaitu menggiring opini masyarakat untuk menyudutkan institusi Polri terkhusus Kapolda Metro Jaya dan Kapolri dengan memframing isu ‘KM 50’ dengan kasus ‘rumah dinas duren tiga’. 

“Ya kami melihatnya demikian, isu ini akan dijadikan sebagai agenda balas dendam oleh kelompok intoleran-radikalisme thdp institusi Polri, apabila lambat dituntaskan dalam persidangan”

Seperti kita ketahui bersama, bahwa semenjak dibubarkannya organisasi yang intoleran-radikalisme seperti FPI, HTI dan KM oleh Negara, malah makin membuat mereka semakin masif bergerak secara underground. Apalagi, saat sejumlah simpatisan mereka tewas karena melawan aparat penegak hukum Polda Metro Jaya.

“Inilah yang kami khawatirkan. Bahwa saat ini, penggiringan opini mereka mengarah pada Kapolda Metro Jaya, mungkin bisa jadi jika lambat sedikit, Kapolri pun akan menjadi terancam akibat masifnya propaganda mereka itu.” Tandas dia

Sebagai penutupnya, dia sangat berharap agar kasus ‘rumah dinas duren tiga’ yang telah mendapatkan tersangka, yakni Ferdy Sambo (mantan Kadiv  Propam) dan Istrinya beserta sejumlah oknum Polisi ini segera dituntaskan dalam persidangan. Sehingga, institusi Polri yang memiliki 430.000 Personel ini tidak terganggu kinerjanya. 

“Ya nantinya kami akan turun ke jalan untuk menuntut serta mendesak Kapolri agar kasus ‘rumah dinas duren tiga’ ini segera disidangkan. Sehingga asumsi masyarakat tidak lagi terdegradasi oleh opini sesat menyesatkan yang dibuat oleh kalompok intoleran-radikal (simpatisan FPI, HTI dan Khilafatul Muslimin) itu.” Tutup Fauzan Ohorella, Sekretaris Pengurus Wilayah Komunitas Aktivis Muda Indonesia.(red)

Tags: KAMI DKI JakartaPolri
Previous Post

Muncul Wanana Nonaktifkan Kapolri, Visioner Indonesia : Mengada-ada, Kapolri Sudah Bekerja Transparan dan Akuntabilitas

Next Post

Visioner Indonesia Nilai Keputusan Gubernur Sultra Tunjuk Burhanuddin Sebagai PJ Bupati Bombana Sangat Tepat

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved