
Jakarta,- Indonesia Visioner melaksanakan diskusi publik bertajuk Membedah Subsidi BBM Dalam Negeri yang dilaksanakan di Jakarta, 2 September 2022. Kegiatan tersebut dilakukan secara dari bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Subsidi BBM yang dinikmati selama ini.
Ketua Panitia Kegiatan Akril Abdillah mengatakan bahwa wacana pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar dengan tujuan untuk mendorong tumbuhnya ekonomi nasional. Namun kebijakan tersebut harus dikontrol dengan menghitung daya beli masyarakat, willingness to pay, dan inflasi,
“Artinya, jika pemerintah secara serius menaikkan BBM bersubsidi pemerintah wajib memastikan daya beli masyarakat masih tetap terjaga dan posisi inflasi berada dalam kategori aman”, tutur Akril, Jum’at, 2/09/2022.
Akril menyampaikan bahwa per 1 September 2022 PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar Minyak (BBM) nonsubsidi untuk tiga jenis, harga BBM yang mengalami penurunan yakni, jenis Pertamax Turbo, Petamina Ded, dan Dexlite. Penurunan ini rata-rata Rp 2000 per liter dibanding harga sebelumnya. Sementara sebelumnya PT Pertamina (Persero) selanjutnya disebut Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax per 1 April 2022 lalu.
Sejatinya penyesuaian harga BBM Umum atau non penugasan pemerintah ini bisa dilakukan Pertamina mengacu kepada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Ia menyampaikan kenaikan harga BBM Pertamax sekitar 38% sebenarnya telah diantisipasi dengan penetapan sebagai JBKP yang menggantikan premium (Kompas, 3 April 2022). Akan tetapi, tetap ada potensi pergeseran cukup signifikan dari BBM Pertamax ke Pertalite. Menurutnya, menuju transisi subsidi tertutup yang paling layak dilakukan pemerintah dalam jangka pendek adalah mengeluarkan regulasi pembatasan pengisian BBM bersubsidi.
“Misalnya melarang kendaraan bermotor pribadi dengan kapasitas mesin minimal 1.800 cc (silinder) membeli/mengkonsumsi BBM Pertalite dan/atau BBM Biosolar. Alasannya, dari sisi keadilan yang lebih menikmati justru kendaraan roda empat pribadi”, ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengurangan subsidi BBM sudah dibahas sejak tiga tahun lalu, dengan harapan akan segera dapat direalisasiskan agar dana subsidi bisa dialihkan ke sektor lain yang tak kalah penting. Namun tarik-menarik isu politik, kepentingan usaha dan tekanan publik, membuat ide ini sangat sulit diwujudkan.
“Salah satu dampak masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik”, ujarnya.
Lebih lanjut Akril mengatakan dampak Inflasi tidak mungkin dihindari karena BBM adalah unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang. Namun menaikkan harga BBM juga tak bisa dihindari karena beban subsidi membuat negara sulit melakukan investasi bidang lain untuk mendorong tumbuhnya ekonomi.
“Jebolnya subsidi BBM Indonesia diakibatkan oleh subsidi tidak tepat sasaran karena banyak data yang bisa disajikan bahwa BBM subsidi baik Pertalite dan Solar kebanyakan dinikmati oleh masyarakat kategori mampu, tahun 2022 ini dana subsidi dan kompensasi energi dianggarkan sebesar Rp 502 triliun. Seperti yang diungkapkan Menkeu, jika tidak ada kebijakan lain, anggaran subsidi bisa bengkak ke angka Rp 698 triliun ini akan menjadi masalah serius”, tuturnya.
Akril menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) dalam membuat Aplikasi MyPertamina guna memastikan subsidi energi terutama bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar tepat sasaran sudah sangat tepat karena dengan kebijakan tersebut masyarakat kelas menengah bahkan atas tidak akan ikut mengkonsumsi BBM subsidi lagi.
“MyPertamina digunakan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna memperoleh data yang valid dalam rangkah penyaluran BBM Bersubsidi lebih tepat sasaran”, tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan pembelian Bahan Bakar Bersubsidi (BBM) sangat bermafaat untuk masyarakat agar distribusi Pertalite dan Solar tepat sasaran. Selain itu pembatasan pembelian BBM bersubsidi juga mengurangi besar biaya yang ditanggung oleh APBN.
“Pembatasan pembelian BBM dengan mengunakan MyPertamina sangat efektif untuk distribusi Pertalite dan Solar tepat sasaran”, tutupnya.
