Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kuasa Hukum PT BMI Bakal Polisikan Adriansyah Husen Soal Penyebaran Hoax dan Pencemaran Nama Baik

by Visioner Indonesia
Juli 22, 2023
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Kuasa hukum PT Bintang Mining Indoneisa (BMI) Fajar Nur Yusuf

Kendari,- Kuasa hukum PT Bintang Mining Indoneisa (BMI) Fajar Nur Yusuf bakal menempuh jalur hukum untuk melaporkan dugaan tindak pidana dugaan penyebaran berita bohong “hoaks” dan pencemaran nama baik yang dilakukan Adriansyah Husen Lingkar Kajian Kehutanan (Link) Sulawesi Tenggara (Sultra) soal tuduhan Ilegal Mining.

“Kami menilai tuduhan yang dilakukan oleh Adriansyah Husen terdapat klien kami PT Bintang Mining Indoneisa soal terlihat illegal

mining di Mandiodo Konawe Utara sangat tidak berdasar dan ini merusak reputasi dan nama baik klien kami”, ucap Fajar melalui keterangan persnya di Kendari, Sabtu, 22/07/23.

PT. BMI melalui kuasa hukumnya Fajar Nur Yusuf tidak menapik bahwa ada undangan klarifikasi yang ditujukan kepada direktur PT. BMI oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Undangan pemeriksaan sebagai saksi telah dihadiri klien dan telah memberikan keterangan.

“Faktanya, PT. BMI belum dan tidak pernah masuk bekerja di wilayah mandiodo karena tidak pernah ada hubungan kerja dan perikatan dengan pemilik IUP sebagaimana yang dituduhkan, itu klarifikasinya dihadapan penegak hukum pada saat pemeriksaan bukan melalui media,” jelasnya.

Fajar juga mengatakan pernyataan mantan Sekjen Sylva Indonesia yang meminta Kejati Sultra segera menangkap Pimpinan PT BMI dinilai sebagai pernyataan tendensius dan bahkan sudah melampaui dan mengangkangi kewenangan aparat penegak hukum.

“Husen ini menuduh tanpa bukti dan tidak paham bahwa proses hukum sementara berjalan terdapat asas praduga tidak bersalah “Presumption Of Innocence”. Jadi mari kita percayakan kepada penegakan hukum tanpa menggiring opini sesat dan menyesatkan,” ujar kuasa hukum PT. BMI

“Pernyatan Husen ini akan kami laporkan Kapolda Sultra karena  menimbulkan kerugian pada klien kami, sebab menyampaikan berita bohong “Hoaks” serta menyerang harkat dan martabat pribadi seseorang dalam hal ini direktur PT. BMI dan PT. BMI selaku badan hukum,” lanjut Fajar. 

Untuk diketahui menyampaikan berita bohong (hoaks) terkait dengan Pencemaran Nama Baik Jika Merujuk Pada Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 28 ayat 1 UU  ITE Pelaku yang dengan sengaja melakukan perbuatan pencemaran nama baik tersebut dapat dijatuhi dengan hukuman sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah.

Previous Post

Don Anggap Pertemuan Budiman – Prabowo Karena Ada Kesamaan Visi dan Cara Pandang

Next Post

Gelar HUT ke 6 di Bali, PT Varash Hadirkan Rangkaian Kegiatan Sosial Kemanusiaan

Related Posts

Muhadjir Effendy Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji di Sidang Korupsi
HUKUM

Muhadjir Effendy Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji di Sidang Korupsi

September 1, 2026
UU ITE Digugat ke MK: Kewenangan Pemerintah Putus Akses Dinilai “Cek Kosong”
HUKUM

UU ITE Digugat ke MK: Kewenangan Pemerintah Putus Akses Dinilai “Cek Kosong”

September 1, 2026
Romli Atmasasmita: Sistem Presisi Polri Terbukti Efektif, JAN: Modal Kuat Jaga Kepercayaan Publik
HUKUM

Romli Atmasasmita: Sistem Presisi Polri Terbukti Efektif, JAN: Modal Kuat Jaga Kepercayaan Publik

September 1, 2026
Amran “Bersih-bersih” Kementan, 13 Pejabat Dicopot Gara-gara Judol!
HUKUM

Amran “Bersih-bersih” Kementan, 13 Pejabat Dicopot Gara-gara Judol!

September 1, 2026
Ibam Kecewa Vonis Nadiem Diperberat: “Keadilan Bukan Ditentukan Suara Mayoritas!”
HUKUM

Ibam Kecewa Vonis Nadiem Diperberat: “Keadilan Bukan Ditentukan Suara Mayoritas!”

September 1, 2026
Warga Tewas Setelah Demo 27 Agustus, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas!
HUKUM

Warga Tewas Setelah Demo 27 Agustus, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas!

September 1, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Ironi RI Kaya Kelapa Tapi Impor Puluhan Ribu Ton Santan dari Singapura

Destry Damayanti Resmi Gubernur BI, Perry Warjiyo Beri Pesan: Jaga Stabilitas di Tengah Gejolak

Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke TNI Tertinggi, DPR Terendah

Irjen Agus Suryonugroho Purnabakti: Seragam Polantas Adalah Janji kepada Masyarakat

Muhadjir Effendy Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji di Sidang Korupsi

Ario Soejono, Putra Tulungagung yang Jadi Menteri Pertama di Pemerintahan Belanda

TERPOPULER

Ironi RI Kaya Kelapa Tapi Impor Puluhan Ribu Ton Santan dari Singapura

Destry Damayanti Resmi Gubernur BI, Perry Warjiyo Beri Pesan: Jaga Stabilitas di Tengah Gejolak

Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke TNI Tertinggi, DPR Terendah

Irjen Agus Suryonugroho Purnabakti: Seragam Polantas Adalah Janji kepada Masyarakat

Muhadjir Effendy Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji di Sidang Korupsi

Ario Soejono, Putra Tulungagung yang Jadi Menteri Pertama di Pemerintahan Belanda

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE

Indonesia Visioner - All Rights Reserved