Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

GIM Minta KPU RI Bongkar Skandal Timsel KPU Kota Bekasi Yang Diduga Sebagai Tim Pemenangan Balon Walikota Bekasi 2024

by Visioner Indonesia
Agustus 17, 2023
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Gedung KPU RI

Jakarta,- Surat terbuka itu dibuat oleh Gerakan Indonesia Maju  (GIM) Sidik Selaku Ketua Umum Dalam surat itu disebutkan, terdapat suatu dugaan skandal pelanggaran berat yang dilakukan oleh Timsel KPU Kabupaten Kota Bekasi  

Sidik mengatakan Tim seleksi dari lima kelompok ada satu perwakilan dari unsur pemerintahan kota Bekasi yang saat ini Bertugas di Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi sekaligus sebagai tim Pemenangan Bakal Calon (Balon) Walikota Bekasi 2024 Tri Ardianto yakni Erik Ardianto .

Menurutnya, ini bertentangan dengan UU Pemilu bahwa Pasal 22 ayat 4 huruf a UU 7/2017 mengamanatkan agar tim seleksi mempunyai reputasi dan rekam jejak yang baik.

“Komposisi timsel dari unsur pemerintah ini dinilai tidak hanya bertentangan dengan UU

Pemilu, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan Asas Umum Pemerintahan yang baik”, ucapnya, Kamis, 17/8/2023.

Lebih lanjut sidik mengatakan dalam seleksi KPU Bekasi diduga terjadi praktek pelanggaran yang dilakukan Timsel. Hal ini kami lakukan dikarenakan berkaca pada kejadian belakangan ini dimana terbukanya kecurangan yang dilakukan oleh Tim Seleksi KPU Kabupaten Kota Bekasi. Adanya unsur  Permainan dalam meloloskan calon komisioner KPU kabupaten kota Bekasi Jawa Barat di setiap tahap seleksi untuk menjuju 5 Besar KPU Kota Bekasi.

“Calon komisioner kota Bekasi yang Lolos 10 Besar diduga diketahui bernama Afif Fauji, Mahmud Ali, Bagus Haryanto dan Faris Ismu Amir. Diduga merupakan titipan salah satu partai politik. Adanya permainan tersebut dapat dilihat dari beberapa hal di antaranya, lolosnya 10 Besar calon komisioner KPU kota Bekasi Atas nama Afif Fauzi yang sebelumnya diduga pernah mencalonkan anggota legislatif di Partai Demokrat kota Bekasi Serta terlibat di partai politik”, ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Afif Fauzi pada Saat pendaftaran tidak Melampirkan Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjadi anggota/Pengurus Partai Politik/Terlibat Politik Praktis” dan di tandai tangani oleh Ketua/Sekjen pimpinan Partai Demokrat kota bekasi. 

“Timsel dalam melakukan penelitian administrasi diduga tidak mengacu pada syarat-syarat calon anggota KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dalam UU dan PKPU yang dimana salah satu syarat kelengkapan dokumen dijelaskan Surat Keputusan Pemberhentian dari jabatan politik. Hal ini bertentangan dengan undang-undang, serta berpotensi melanggar UU Pemilu”, ujarnya. 

Sidik juga meminta KPU RI untuk segera melakukan investigasi dan Membatalkan semua keputusan timsel karena diduga terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Timsel KPU kabupaten Bekasi .Tentu kalau dalam hukum administrasi, ketika syarat formilnya itu terlanggar, maka seluruh substansi yang terkandung di dalam keputusan tersebut juga dapat dibatalkan semuanya secara Administrasi dalam melaksanakan Seleksi KPU kabupaten Kota Bekasi Jawa Barat jelas sangat menentukan pembangunan demokrasi di Indonesia”, tuturnya

“Kegagalan dalam memilih anggota KPU yang berkualitas tidak saja akan membahayakan berlangsungnya proses demokrasi yang sedang kita bangun, namun juga membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa”, tutupnya

Previous Post

Pemuda Sumsel Demo KPK, Minta Audit Harta Kekayaan Bupati Lahat Cik Ujang

Next Post

Kamasta Minta Bareskrim Polri Tangkap Mafia Tambang di Pulau Maniang

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved