Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KPK Diminta Periksa Anggota DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

by Visioner Indonesia
September 29, 2023
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Jatim Progress melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kuningan, Jakarta Selatan pada jumat (29/9/2023).

Mereka meminta KPK memeriksa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Fraksi Partai Gerindra Benjamin Kristianto terkait dugaan menerima aliran siluman dana hibah Jatim.

Maskur, koordinator lapangan dalam aksi tersebut mengatakan bahwa kasus korupsi dana hibah jatim belum selesai, KPK harus mentersangkakan semua yang terlibat korupsi dana hibah tersebut.

“Anggota DPRD Jatim Benjamin Kristianto ditengerai telah menerima aliran siluman dari dana hibah jatim. Nilainya cukup fantastis, namun diduga disalahgunakan. KPK harus tegas, panggil dan segera periksa Benjamin Kristianto,” kata Maskur dalam orasinya di depan gedung KPK, Jumat (29/9/2023).

Lebih lanjut menurut Maskur, Benjamin Kristianto menerima Rp.123.532.901.000 dari dana hibah jatim. Ia meminta KPK untuk mengaudit dana hibah yang diterima Benjamin Kristianto.

“KPK segera usut tuntas kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur. Termasuk dana hibah yang diterima Benjamin Kristianto, anggota DPRD Jatim fraksi Gerindra,” lanjut Maskur.

Terakhir, Maskur mendesak KPK segera dan tersangkakan anggota DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto terkait dugaan korupsi dana hibah jatim.

“Kami mendesak KPK untuk tegas dalam mengusut kasus korupsi dana hibah jatim ini. Segera periksa dan tersangkakan Benjamin Kristianto karena diduga kuat ikut menikmati korupsi dari dana hibah jatim yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Previous Post

Lanjutkan Program Jokowi, Bintang Prabowo 08: Pak Prabowo Layak Terima Tongkat Estafet 

Next Post

Kecam Pembakaran Mobil Milik Aktivis Lahat, Sekjen DPN Permahi: Itu Teror dan Kejahatan Pidana

Related Posts

Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved