Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kecam Pembakaran Mobil Milik Aktivis Lahat, Sekjen DPN Permahi: Itu Teror dan Kejahatan Pidana

by Visioner Indonesia
September 30, 2023
in Default
Reading Time: 2min read

Sekjen DPN Permahi, Fajar Budiman, mengecam insiden pembakaran mobil milik aktivis Kabupaten Lahat sekaligus politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Mahendra Reza Wijaya oleh orang yang tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wib di tengah pemukiman jalan Rejang, Lembayung, Kabupaten Lahat pada Jumat (29/9/2023) dini hari.

Pelaku seorang diri terakam CCTV menggunakan jaket hitam dan pakai helm sedang menyiramkan bensin ke mobil sebelum melakukan pembakaran.

Menurutnya, hal itu bukan semata-mata soal kerugian materi tapi sebuah teror yang membuat resah masyarakat.

“Tentu ini ancaman dan teror. Kalau Mahendra, saya yakin tidak akan takut dan gentar tapi kejadian itu kan di pemukiman. Tidak bisa dibayangkan kalau api merambat ke rumah-rumah sekitar,” kata Fajar dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Fajar meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan menjerat dengan Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

“Pembakaran itu merupakan pidana yang bisa dijerat dengan pasal 406 KUHPidana,” terangnya.

Lebih lanjut, Fajar mempercayakan proses pengungkapan kepada aparat kepolisian sehingga pelaku dan motifnya bisa diungkap ke publik.

“Sekarang masih menerka-nerka apa motifnya, tapi yang saya tau Mahendra itu aktivis dan orangnya sangat vokal mengkritik di media sosial,” ujarnya.

“Apapun motifnya hal surupa tidak boleh terjadi lagi karena sangat jelas ini teror dan kejahatan pidana,” tandasnya.

Previous Post

KPK Diminta Periksa Anggota DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Next Post

Wakil Ketua DPRD Sekaligus Ketua DPD Gerindra Sumsel Diduga Terima Fee Proyek, Mahasiswa Minta KPK Usut Tuntas

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

TERPOPULER

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved