Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPRD Sekaligus Ketua DPD Gerindra Sumsel Diduga Terima Fee Proyek, Mahasiswa Minta KPK Usut Tuntas

by Visioner Indonesia
Oktober 1, 2023
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka meminta KPK mengusut dugaan penerimaan fee proyek dan dugaan suap wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi.

“KPK harus turun tangan. Dugaan penerimaan fee proyek dan suap ke Kartika Sandra Desi, Wakil DPRD Sumsel, harus diusut tuntas. Segera periksa Kartika Sandra Desi,” kata Achmad Hanafi selaku korlap aksi dalam orasinya di depan gedung KPK, Jumat (29/9/2023).

Hanafi menyayangkan sikap penegak hukum yang terkesan tidak melakukan investigasi terkait adanya dugaan fee proyek di Sumsel. Padahal, menurutnya, dugaan penerimaan fee proyek oleh wakil ketua DPRD Sumsel itu ramai diperbincangkan masyarakat.

“Penerimaan fee proyek dan dugaan suap Kartika Sandra Desi ini, santer menjadi perbincangan di tengah masyarakat, tapi belum juga ada tindak tegas dari penegak hukum. Kami berharap KPK segera menginvestigasi hal ini,” jelas Hanafi.

“Adanya dugaan setor fee proyek dan suap ini tentu sebuah kongkalikong yang harus ditindak tegas. Apalagi, Kartika Sandra Desi sebagai wakil ketua DPRD Sumsel yang diduga banyak menerima fee proyek ini dibiarkan tanpa ada tindakan hukum yang jelas. Hal ini jelas masyarakat yang akan menerima dampak buruknya, dan negara mengalami kerugiannya,” tambahnya.

Selain itu, KPK juga diminta untuk menginvestigas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN Kartika Sandra Desi yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“LHKPN Kartika Sandra Desi juga diduga tidak sesuai fakta yang ada. Maka KPK wajib menginstegasi LHKPN pejabat negara yang ditengari tidak wajar dan mencurigakan tersebut,” tegasnya.

Aktivis yang saat ini sedang menempuh pendidikan di salah satu kampus di Jakarta ini menyatakan akan terus mengawal dugaan fee proyek dan suap Wakil ketua DPRD Sumsel itu sampai tuntas.

Selanjutnya, Imam mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai KPK memeriksa Kartiksa Sandra Desi, bahkan sampai melakukan aksi di depan gedung DPP Gerindra.

“Kami akan terus kawal dugaan fee proyek dan suap Kartika ini. Kami akan terus kembali melakukan aksi demonstrasi di sini, sampai KPK periksa Kartiksa Sandra Desi. Bahkan selanjutnya kami juga akan geruduk DPP Gerindra, karena Kartika adalah kader Gerindra, agar partainya memberikan sanksi tegas juga,” tutup Hanafi.

Previous Post

Kecam Pembakaran Mobil Milik Aktivis Lahat, Sekjen DPN Permahi: Itu Teror dan Kejahatan Pidana

Next Post

Mengenal Diana Mulyasari, S.H Caleg DAPIL 4 DPRD termuda Kota Tasikmalaya

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

TERPOPULER

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved